RIAUDETIL.COM,PEKANBARU –Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, RH (34), ditemukan tewas dalam kondisi terbakar. Dugaan awal pun muncul. Polisi mengindikasikan bahwa RH tewas akibat bunuh diri.
Memang ada sejumlah fakta terkait kematian RH, yang mungkin saja bisa memperkuat dugaan bunuh diri tersebut, salah satunya kondisi kesehatan RH. Sebelum ditemukan tewas pada Kamis (28/1/2021), gerak-gerik Nandang terekam CCTV tempat RH bekerja
Berdasarkan rekaman CCTV, RH terlihat mondar-mandir ke luar kantor dan menemui atasannya. Dari rekaman CCTV, kata Nandang, Rioco terlihat datang pada pukul 05.45 WIB.
“Korban keluar-masuk gitu saat di kantor. Memang datang pagi-pagi betul dia ini, terus menemui atasannya, dia bilang ada sakit, atasannya bilang biar diantarkan ke psikiater,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang, Selasa (2/2/2021).
Namun, RH disebut menolak dan izin untuk pergi keluar kantor. Dalam rekaman CCTV yang dilihat polisi, RH pergi meninggalkan kantor Pengadilan Tinggi Agama di Jalan Sudirman sekitar pukul 09.00 WIB dengan mobil pribadinya, BM-1271-VX.
Beberapa lama saat setelah itu, pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru itu sudah ditemukan tewas dalam sebuah rumah kosong. Kondisinya hangus terbakar.
“Nggak lama korban pergi, itu ditemukan warga. Posisi terbakar di rumah kosong yang ada di TKP, langsung setelah kami terima laporan dilakukan olah TKP,” terang Nandang.
Kondisi kesehatan RH yang tidak baik menguat setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di sana polisi menemukan obat-obatan.
“Ada obat nyeri, obat sakit kepala sama obat jantung. Jadi kami telusuri ke pihak rumah sakit yang mengeluarkan obat, katanya korban ini ada riwayat jantung,” ungkap Nandang.
Indikasi awal penyebab tewasnya RH yakni bunuh diri. Namun itu baru dugaan. Polisi menekankan kepastian penyebab pegawai Pengadilan Agama Pekanbaru itu tewas akan didapat setelah pemeriksaan forensik tuntas.
“Dugaan ke arah sana (bunuh diri). Tetapi hasil resminya nanti jelas dari dokter dan tim forensik keluarkan hasil pemeriksaan,” sebut Kombes Nandang.
Jeda waktu antara saat RH keluar Pengadilan Tinggi Agama dengan penemuan mayatnya memang tidak lama. Hanya berkisar 30 menit. Jenazah RH pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi.
“Tidak lama selisihnya, hanya berselang sekitar 30 menit kurang-lebih ditemukan korban. Ini yang masih kami dalami lagi,” kata Nandang.
Saat itu, RH memang memiliki jadwal untuk berkonsultasi ke psikiater. RH pun sempat mau diantar. Namun yang bersangkutan menolak.
“Ada kesaksian kalau hari itu dia harusnya mau berobat. Mau ke psikiater dan sempat mau diantar sama atasannya, tapi tidak jadi. Ini kita dapat dari pemeriksaan saksi-saksi rekan kerja,” tutur Nandang.
Hingga kini penyebab kematian RH belum terungkap. Polisi masih menunggu hasil autopsi agar penyelidikan bisa mendapatkan hasil yang komprehensif.***(detik.com)