RIAUDETIL.COM- Model majalah dewasa, Beiby Putri ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Beiby Putri juga telah dites urine dan hasilnya positif.
“Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Rabu (10/2/2021).
Saat ini Beiby Putri masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan penangkapan Beiby Putri.
Beiby Putri ditangkap Tim Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan Beiby Putri dilakukan pada Jumat 5 Februari 2021 pukul 23.50 WIB
Yusri menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di apartemen tersebut. Tim bergerak ke lokasi dan menemukan Beiby Putri di lobby apartemen yang sedang membawa narkoba
“Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen,” katanya.
Polisi kemudian menggeledah kamar Beiby Putri. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 2 plastik klip diduga sabu seberat bruto 1,85 gram dan 0,20 gram.
Selain itu, polisi juga menyita alat isap sabu (bong), 2 buah cangklong, 3 buah sedotan 2 buah korek, 2 unit ponsel, 2 ATM, uang tunai Rp 200 ribu dan 1 buah kunci apartemen.***(detik.com)