Polsek Sinaboi Berhasil Membekuk Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Jajaran Polsek Sinaboi berhasil menangkap RMH alias MA salah seorang warga Bagansiapiapi yang diduga menyalahgunakan Narkoba Jenis Shabu-Shabu Kamis (3/5/18), sekira pukul 16.30 Wib.

Informasi yang berhasil dirangkum oleh media GoRohil.com di Polres Rohil melalui Humas Polres Rohil menyebutkan, bahwa Tersangka MA berhasil di tangkap di Pinggir jalan depan pasar Sabtu Sungai Bakau, Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir oleh Kanit Reskrim Sinaboi AIPTU M. Tampubolon beserta Anggotanya.

Bacaan Lainnya

Setelah tersangka MA berhasil tangkap di TKP, Kanit Reskrim Sinaboi AIPTU M. Tampubolon beserta Anggotanya melakukan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan serbuk kristal, 1 Bungkus Rokok Sempurna yang berisikan didalamnya 1 bungkus plastik kecil yang berisikan serbuk kristal.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa benda yang ditemukan tersebut adalah milik sdr. Danny (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Sinaboi guna penyidikan lebih lanjut. (Jum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *