Lagi lagi Sat Narkoba Polres Rohul Berhasil Amankan Tiga Pelaku Shabu

RIAUDETIL.COM,ROHUL –  Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Dasmin Ginting, SIK melalaui personil Kasat Res Narkoba AKP Masjang Efendi, pada Minggu (9/2/2020) sekira pukul 23.20 Wib berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH kepada wartawan Kamis (13/2/2020) mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu terjadi pada Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 23.20 Wib. TKP di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul.

Bacaan Lainnya

Tambahnya, Pelaku itu diantaranya LJ, (37) alamat Desa Tandun, IE (33) alamat Desa Aliantan dan KR (43) alamat Desa Puo Raya Kecamatan Tandun.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1 gram, 1 Buah Kaca Pirex dan 1 Buah Bong yang terbuat dari botol lasegar,” kata IPDA Feri Padli, SH

Jelas Paur Humas lagi, berdasarkan kronologis kejadian tersebut, pada Sabtu (8/2/2020), Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi di Desa Puo Raya sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat info tersebut, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi beserta anggota menindak lanjuti info tersebut.

Selanjutnya pada Minggu sekitar pukul 23.20 Wib personil Sat Narkoba Polres Rohul melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu ketiga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis Shabu di rumah pelaku III .

“Setelah diamakan pelaku I mengaku bernama LJ, pelaku II mengaku bernama IE dan pelaku III mengaku KR,” kata IPDA Feri Padli

Tambah Ipda Feri, Selanjutnya Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul melakukan penggeledahan badan, rumah dan ditemukan BB tersebut, kemudian dilakukan introgasi terhadap masing-masing pelaku.

Kemudian yang bersangkutan menerangkan narkotika jenis Shabu yang ditemukan di dalam rumah adalah milik pelaku I.

Seterusnya dilakukan introgasi terhadap pelaku I menerangkan narkotika jenis Shabu diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya dari Pekanbaru.

Selanjutya terhadap ketiga pelaku dan BB diamankan di Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas IPDA Feri Padli, SH.”***(Mad).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *