RIAUDETIL.COM,ROHUL – Personil gabungan dari Polres Rohul dan Satpol PP Rohul, tegur pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mengenakan masker saat melintas serta yang akan belanja takjil buka puasa di Jalan Diponegoro depan kantor PMI Rohul, Pasir Pangaraian.
Petugas gabungan juga menghimbau,agar masyarakat mematuhi physical distancing. Bukan hanya itu, peyugas juga membagikan masker gratis sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Minggu (26/4/2020).
Diakui Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.SIK, melalui Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Hermawan, kegiatan itu tahap sosialisasi ke masyarakat. Selanjutnya, bila tidak ditaati maka akan diambil tindakan tegas ke pengendara roda 2 dan roda 4 batinyang tidak menggunakan masker ditegur lalu dibagikan masker
Kasat Binmas juga menyampaikan, kegiatan wajib masker dan Physical Distancing serta bagikan masker ke masyarakat, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Rohul Nomer : 556/Setda- Disparbud/30-05 tentang pencegahan Covid -19 dan surat instruksi Gubernur Riau Nomor: 443/DPAR – PP/655/2020, tentang himbauan Pencegahan Virus Corona yaitu dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya Covid -19 serta Kewajiban Pengunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan/Handsanitizer di Fasilitas Umum.
Petugas juga secara berpindah atau mobile datangi tempat keramaian warga beli takjil bukaan puasa. Petugas juga hinbau agar masyarakat yang sengaja berada ditempat keramaian agar tetap di rumah saja.
Lalu saat membeli makanan agar dengan cara dibungkus, tetap menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu memakai masker. Cara Itu kata Kasat Binmas, bertujuan meminimalisir dan upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19) khususnya di Rohul ini.”***(Hsb).