RIAUDETIL.COM,ROHUL – Aktifis Masyarakat Rokan Hulu (Rohul), DT Hardizon, SSi, Apt, MP menyoroti konflik dan persoalan limbah di PT Era Sawita, Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.
“Karena kami menilai pemerintah harus memberikan suasana kondusifitas, aman dan nyaman pada iklim investasi, karena para investor sudah memberikan peluang dan lapangan kerja bagi masyarakat kita, ” kata Dt Hardizon, SSi, Apt, MP, di Pasir Pangaraian, Rabu (12/2/2020).
Lanjutnya, selama ini pemerintahan di bawah kepemimpinan H Sukiman, Kabupaten Rohul kondusif. ” Entah kenapa akhir-akhir sepertinya ada suasana kurang kondusif, khususnya persoalan limbah, seharusnya semua pihak harus mentaati aturan yang ada, setahu kita PT Erasawita sudah mentaati aturan yang ditetapkan pemerintah, ” tukasnya.
Dt Hardizon menerangkan, kini ada pergerakan massa diarahkan kepada PT Erasawita, mestinya semua pihak memahami subtansi dan esensi serta dampak yang akan ditimbulkannya, khususnya masyarakat Rohul yang mengantungkan hidupnya di perusahaan tersebut, terutama masyarakat sekitar.
“Bukankan Bupati Rohul H Sukiman dinilai sangat proaktif terhadap perekonomian masyarakat, dengan membuka akses-akses produktifitas, termasuk infrastrukturnya, sehingga terbuka lapangan kerja baru, seharusnya bawahannya, baik itu Kepala Dinas, Badan, Kantor, Kepala Bidang dan staf lainnya, bisa menerjemahkan itu, sehingga apapun kebijakan pemerintah bisa menambah plus bagi ekonomi masayarakat serta membuka lapangan kerja baru, ” tambahnya.
Di tempat yang sama, Aktifis Rumah Perlindungan Usaha (Rindu) Armen NST juga ikut menyayangkan peristiwa yang terjadi di PT Era Sawita, karena pemerintah pusat, saat ini tengah gencar-gencarnya mencari investasi, supaya terbuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Kita sudah ada dunia usaha serta investasi itu memberikan lapangan kerja bagi masyarakat kita, seharusnya kita pelihara itu dengan baik, karena di sana ada saudara-saudara kita yang mengais rezeki untuk anak dan istrinya, bertindaklah kita dengan hati nurani, bukan kepentingan, ” imbuhnya.”***(HSB)