Berbondong bondong Guru di Rohil Nyalon Penghulu

RIAUDETIL.COM. BAGANSIAPIAPI – Tenaga pengajar dalam hal ini guru yang berstatus PNS ataupun honorer boleh “mengikuti” pencalonan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hilir.

“Setakat ini ada sekitar puluhan guru mencalonkan diri ikut Pilkades. Tidak ada masalah bagi kita. Inikan suatu hak mereka,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rohil, Drs H Rusli Syarief kepada wartawan, Senin (02/10/2017).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bagi guru yang PNS setalah masuk tahap pencalonan cuti. Masalah gaji guru PNS tetap. Akan tetapi guru PNS harus bisa memilih gaji PNS atau Kepala Desa.

Dan untuk guru honorer begitu dapat rekomendasi diberhentikan. Sedangkan masa cuti selama Pilkades selesai. Yang jelas tunjangan guru PNS ikut mencalonkan tentu akan hilang.

“Kita akan pantau sejauh mana puluhan guru yang mencalonkan ikut Pilkades. Karena waktu Pilkades tidak lama lagi. Mudah-mudahan Pilkades melahirkan Kepala Desa yang memiliki jiwa membangun kampung halaman,” pungkasnya. (jum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *