Pelalawan, riaudetil.com – Abu Mansyur Matridi tokoh muda Pelalawan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Palawan untuk meningkatkan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan (covid – 19).
” Semakin hari covid – 19 semakin nyata. Hal ini harus diiringi dengan peningkatan kesadaran tinggi seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Menurutnya, edukasi dan penerapan protokol kesehatan memegang peran utama dalam penanganan COVID-19. Selama masa pandemi, Pemerintah telah merekomendasikan seluruh warga untuk menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan edukasi dan penerapan protokol kesehatan yang baik maka tingkat penyebaran COVID-19 dapat ditekan.
” Artinya back to basic, ini akan lebih efektif dan efisien dalam memutus rantai penyebaran covid – 19. Inilah tujuan yang dimaksud dari new normal yakni memulai hidup dengan kebiasaan baru,” paparnya.
Abu Mansyur Matridi juga mengapresiasi kinerja Tim Satgas Covid – 19 Kabupaten Pelalawan dalam menurunkan angka kasus covid – 19 dengan berbagai kegiatan dan langkah konkrit.
Meski demikian, sambungnya, terhadap perputaran ekonomi masyarakat dirinya berharap adanya aturan yg tegas terhadap pelaksanaan prokes di masyarakat yang isinya juga ada konsekuensi dan sanksi terhadap para penggerak usaha yang abai terhdp pelaksanaan prokes di Pelalawan.
” Rasanya perlu ada aturan untuk mengatur penerapan prokes secara ketat oleh pemerintah terhdp para pelaku usaha. Sehingga roda ekonomi tetap bisa berjalan dengan tidak melarang pada jam tertentu untuk menutup usaha mereka. Karena roda Ekonomi tetap harus berjalan,” ucapnya.
Abu Mansur Matridi mengatakan bagaimana kondisi negara Taiwan dalam memutus rantai penyebaran covid – 19 dengan menumbuhkan kesadaran yang tinggi pada masyarakat dalam menerapkan prokes.
” Prokes covid – 19 harus menjadi kebiasaan masyarakat dengan kesadaran tinggi. Edukasi secara terus menerus harus dilakukan. Termasuk dalam melibatkan seluruh pihak dari tingkat RT/RW dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten pelalawan dalam mengawasi penerapan prokes. Jika perlu dibuka layanan pengaduan untuk menampung laporan warga terhadap pihak – pihak yang tak menerapkan prokes,” tukasnya. (ZoelGomes)