**Oleh: Zulhamsyah**
Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau berjuluk Tuah Negeri Seiya Sekata, daerah produksi kelapa sawit dengan jumlah petani sawit mandiri yang besar dan sudah lama beroperasi. Luas perkebunan sawit di Kabupaten Pelalawan diperkirakan mencapai 500 ribu hektare, dan dari jumlah tersebut, perkebunan milik petani sekitar 188.194 hektar. Hal ini sangat memungkinkan puluhan hingga ratusan ribu pekerja rentan atau informal mencari rezeki dari sektor ini.
Langit sore itu terlihat gelap. Mendung diiringi rintik-rintik gerimis hujan mulai membasahi Kota Pangkalan Kerinci yang notabene merupakan ibukota Kabupaten Pelalawan. Waktu menunjukkan pukul 16.15 WIB, saat penulis berjanji bertemu Lim Kimiati, istri dari almarhum Imanto, buruh tani kelapa sawit yang meninggal dunia akibat sakit pada 14 Desember 2024 silam. Pertemuan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan yang berada di jantung kota.

Lim Kimiati, wanita paruh baya yang ditemani sang anak Novri Syaputra, duduk di hadapan penulis. Kepada penulis, dirinya dengan terbata-bata mulai bercerita sepeninggal sang suami hingga keluarga mendapatkan bantuan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya menyebutkan, Imanto merupakan suami kedua yang menikahinya setelah suami pertama meninggal dunia di Palembang. Keseharian almarhum bekerja sebagai buruh tani sawit milik orang yang tak jauh dari rumah di Jalan Hang Tuah II, RT 01 RW 01, Kelurahan Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Putri dari suami pertama yang meninggal dunia dikaruniai 2 anak. Anak pertama, Putri Ayu Agustina, kini bekerja sebagai pegawai kontrak di PT Riau Andalan Kertas (RAK) unit bisnis APRIL Group. Anak kedua, Novri Syaputra, masih menunggu panggilan kerja. Setelah menikah dengan almarhum, saya sama anak-anak pindah dari Palembang ke Pelalawan,” ucapnya lirih sambil menundukkan kepala.
Menurutnya, almarhum suaminya Imanto dalam keseharian tak pernah sedikitpun mengeluh sakit. Berangkat dari rumah pukul 08.00 WIB pagi dan pulang pukul 17.00 WIB sore.
“Kalau sakit ya berobat di puskesmas atau klinik desa. Lima hari sebelum meninggal, dia mengeluh sakit hingga dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru dan didiagnosis komplikasi sejumlah penyakit, dari jantung, paru-paru, ginjal dan asam lambung hingga menghembuskan napas terakhir pada 14 Desember 2024,” ucapnya sambil menahan tangis.
Lim Kimiati mengakui dirinya sempat khawatir pasca meninggalnya suami. Dalam benaknya, anak pertamanya yang perempuan, Putri Ayu Agustina, bakal menjadi tulang punggung keluarga.
“Ya jadi kepikiran juga. Kita tidak ada penghasilan lain. Cuma anak pertama perempuan saya yang bekerja, sementara adiknya yang laki-laki baru tamat SMK. Bakal jadi sang kakak yang akan jadi tulang punggung keluarga. Si kakak awalnya juga memang mengeluh jadi tulang punggung keluarga, tapi itu bagi saya dan adiknya hal biasa karena dia masih muda,” terangnya dengan nada berat.
Singkatnya, pasca meninggalnya suaminya, Lim Kimiati bahkan tak tahu menahu kalau suaminya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pihak desa mendatangi saya dan menyampaikan bahwa pak Imanto almarhum suami saya telah didaftarkan Pemkab Pelalawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum didaftarkan oleh pemilik kebun setelah pihak desa melakukan pendataan pekerja informal sektor perkebunan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran Dana Bagi Hasil Sawit,” terangnya kepada penulis.
Lim Kimiati akhirnya mengurus segala persyaratan untuk klaim pencairan bantuan jaminan sosialnya ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Kerinci.
“Tidak lama, kita mengurus syarat klaim hanya 3 hari, uang langsung cair sebesar Rp42 juta. Alhamdulillah, sangat membantu untuk keperluan sehari-hari sehingga juga tak terlalu membebani anak pertama saya yang sudah bekerja. Terima kasih Pemerintah Kabupaten Pelalawan, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan, sebagian uangnya akan digunakan untuk membuka usaha,” bebernya.
Pemkab Pelalawan Hadirkan Perlindungan bagi Pekerja Informal hingga Diganjar Paritrana Award
Pada hakikatnya, para pekerja adalah tulang punggung ekonomi dan juga sebagai produsen utama yang menggerakkan sektor-sektor ekonomi seperti pertanian, perkebunan, industri, jasa dan lain sebagainya. Seyogyanya, para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari berbagai resiko kerja, menciptakan rasa aman dan nyaman dalam bekerja, menjamin masa depan finansial pekerja serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sepenggal kisah Imanto, buruh tani sawit yang meski meninggal dunia dalam keadaan sakit, namun pihak keluarga yang ditinggalkan menerima manfaat dari kepesertaan almarhum di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat berkomitmen dalam porsi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan. Tak hanya pembangunan dan pembenahan infrastruktur jalan, 20 persen DBH Sawit juga bisa digunakan sebagai pembiayaan lainnya sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, di antaranya untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum mendaftar jaminan sosial.
Jumat siang, masih dengan langit mendung dan rintik-rintik hujan, penulis menyambangi ruang kerja Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.MM yang berada di lantai 2 Kantor Bupati Pelalawan. Sajian kopi hitam hangat menambah suasana santai pertemuan penulis dengan orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan.
Kepada penulis, Bupati Zukri menyampaikan, Pemerintah menilai pekerja rentan atau juga disebut sektor informal harus mendapat perlindungan jaminan sosial. Mereka penggerak ekonomi, dan pastinya memiliki potensi atau rentan resiko dalam bekerja. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mencari solusi agar para pekerja rentan atau pekerja informal dapat perlindungan dalam bekerja.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggung Pemkab Pelalawan melalui DBH Sawit. Bantuan ini diperuntukkan untuk pekerja di ekosistem perkebunan kelapa sawit seperti petani, buruh dan pekerja bongkar muat yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit,” ujar Bupati Zukri yang kembali terpilih sebagai Ketua PDI-P Riau Periode 2025-2030.
Ke depan, sambung Bupati Zukri, tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak hanya melakukan pendataan bagi pekerja informal di ekosistem perkebunan sawit namun juga akan melakukan pendataan pekerja informal di sektor-sektor lainnya. Sehingga para pekerja informal di Kabupaten Pelalawan mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Untuk diketahui seperti kejadian yang dialami almarhum bapak Imanto. Bayangkan saja, keluarga bahkan tidak tahu kalau almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan Pemkab Pelalawan. Syukurnya pihak desa langsung berkoordinasi dan manfaat jaminan sosialnya diterima langsung oleh pihak keluarga,” ujar Bupati Zukri seraya merujuk penjelasan penulis sebelum sesi wawancara dimulai.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, S.H., M.H kepada penulis menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada tahun 2024 mendaftarkan sebanyak 20.919 pekerja sektor informal ke BPJS Ketenagakerjaan dengan realisasi anggaran sebesar Rp3.162.952.800.
Lanjutnya, pada tahun 2025, Pemkab Pelalawan hanya mendaftarkan sebanyak 7.639 pekerja sektor informal dengan realisasi anggaran sebesar Rp1.540.022.400.
“Ada penurunan pendaftaran pekerja sektor informal oleh Pemkab Pelalawan ke BPJS Ketenagakerjaan yang diakibatkan oleh menurunnya secara signifikan alokasi DBH Sawit oleh Pemerintah pusat,” paparnya.
Devitson kembali menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat berkomitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial pekerja informal, kelompok yang bekerja tanpa kontrak resmi, jaminan sosial, ketidakpastian pendapatan bahkan perlindungan hukum dan merekalah yang paling rentan dan berpotensi beresiko dalam bekerja.
“Pemerintah hadir memastikan mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini bukan semata-mata soal bantuan, lebih dari itu apresiasi pemerintah karena telah menjadi bagian dari penggerak ekonomi. Mereka juga memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian. Mereka bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Pemkab Pelalawan akan terus melakukan sosialisasi, pendataan hingga memfasilitasi pendaftaran pekerja informal hingga di pelosok desa,” tukasnya.
Terpisah, Mahyu Fauzi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan kepada penulis menyampaikan apresiasi dan salut terhadap Pemkab Pelalawan atas komitmen dan kebijakan yang direalisasikan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja di sektor perkebunan.
“Kami BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan bangga menjadi mitra strategis Pemkab Pelalawan dalam pengelolaan dan penyaluran perlindungan sosial bagi pekerja informal di negeri ini,” ucapnya.
Ditambahkannya, Pemkab Pelalawan pada Juni tahun 2024 lalu meraih peringkat 3 dan berhak atas penghargaan Paritrana Award Provinsi Riau Tahun 2024 atas dukungan implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Mahyu Fauzi juga berharap ke depan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja di sektor perkebunan akan terus berlanjut.
“Semoga program ini berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya karena perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar manfaatnya untuk pekerja maupun keluarga. Bahkan jika peserta meninggal dunia manfaat yang diterima berupa beasiswa sekolah untuk anak,” tutupnya.
Di penghujung tulisan ini, penulis kembali mengingat-ingat sesi wawancara bersama Lim Kimiati beserta anak laki-lakinya Novri Syaputra. Senyum keduanya saat bertemu dan pamit usai wawancara begitu tulus, meski sepertinya suasana di luar rintik-rintik hujan menggambarkan suasana yang menyelimuti hati keduanya saat kembali menceritakan sosok Imanto yang menjadi tulang punggung keluarga yang telah menghadap Sang Khalik.
Terbesit bisikan, “Mereka baik-baik saja. Ini bukan soal klaim Rp42 juta yang diterima tapi pelukan Pemerintah yang hadir melindungi mereka. Bukan perkara nominal besar atau kecil tapi kepedulian Pemerintah ibarat merangkul untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh optimis.”





