RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan warga dan tokoh masyarakat yang tinggal disepanjang median jalan koridor PT RAPP dari KM1 sampai dengan KM 7 bersama instansi terkait, Kamis (15/12/2016).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang Pasaribu, dan didampingi rekan sejawatnya H Mukhlis Ali ini, membahas tuntutan warga yang menginginkan agar jalan koridor yang kondisinya jalan tanah berkerikil itu agar ditingkatkan dengan diaspal atau dirigit, sehingga warga tak lagi menghirup debu berkepanjangan yang berdomisili disepanjang jalan itu.
Dari hasil rapat yang digelar maka dihasilkan beberapa masukan untuk bisa mewujudkan permintaan pengaspalan jalan koridor tersebut, hasil nya yaitu DPRD akan mengajukan peninjauan ulang terhadap status jalan Koridor tersebut supaya dijadikan jalan umum, dan selanjutnya baru bisa di lanjutkan rencananya yaitu peng aspalan jalan yang dimaksud.
“Sebab kalau saat ini statusnya jalan Koridor siapapun gak bisa membangun jalan itu sebelum dikeluarkan dari statusnya yaitu jalan koridor, setelah sudah keluar dari status jalan koridor dan menjadi jalan umum baru nanti kita proses selanjutnya mau dibangun aspal atau rigid, dan siapa yang akan membangun, pemerintah daerah atau perusahaan atau sharing budget antar keduanya,” ungkap Politisi Partai Demokrat ini. (Zoelgomes)