Pelalawan, riaudetil. com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan dibawah kepemimpinan Bupati H. M. Harris kembali meraih penghargaan dari pusat. Kali ini penghargaan yang didapat yakni Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Rabu (24/10/2018) lalu di Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Jakarta Pusat.
Penghargaan dari Menteri LHK RI Siti Nurbaya tersebut diserahkan melalui Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK RI kepada Pemkab Pelalawan melalui Bupati H.M.Harris yang diwakilkan oleh H. Samsul Anwar, SH. MH Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan.
” Ya penghargaan sudah diterima Pemkab Pelalawan bersama 40 kabupaten/kota lainnya se – Indonesia.Sementara untuk Propinsi Riau hanya Kabupaten Pelalawan dan Rohil saja meraih penghargaan. Perhargaan diraih menyusul 2 desa yakni desa lalang kabung dan Sering Kecamatan Pelalawan untuk kali pertama telah mengantongi sertifikat proklim dari Mentri LHK RI karena dinilai berhasil melaksanakan program proklim di daerah,” ujar H.Samsul Anwar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan kepada riaudetil.com (6/11/2018)
Menurutnya, Program Kampung Iklim merupakan kegiatan desa yang dapat melakukan adaptasi dan mitigasi dalam pengendalian perubahan iklim contohnya penghijauan lingkungan, kebersihan, pemanfaatan limbah domestik dan lain – lain dengan pembinaan oleh perusahaan setempat.
Diharapkan,sambung Samsul Anwar,dengan sertifikat proklim yang diraih 2 desa di Pelalawan ini,desa – desa lain bisa berpartisipasi dalam program kampung iklim.”Dengan adanya desa proklim maka akan berdampak terjadinya perubahan iklim antara lain penurunan suhu udara dan emisi gas rumah kaca,” bebernya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pada tahap awal Kabupaten/kota mengirim data desa dengan aktifitas perubahan iklim atau yang dinilai telah melakukan program kampung iklim ke website resmi kementerian LHK RI yakni www.menlhk.go.id. Selanjutnya kementerian LHK akan menverifikasi desa yang nilainya diatas 90 lalu diseleksi kembali hingga berhak mendapatkan sertifikat proklim.Penilaian dilakukan dari akhir tahun 2017 hingga Juli 2018 lalu.
” Selain desa lalang kabung dan sering kecamatan Pelalawan,ada kelurahan teluk meranti dan desa teluk binjai kecamatan teluk meranti yang dikirim datanya pada 2017 lalu,namun perlu peningkatan dalam pengendalian perubahan iklim hingga nantinya meraih sertifikat proklim. Tahun 2018 ini Kita akan kembali mengirimkan data desa yang dinilai layak mendapat sertifikat proklim, ” tutupnya. (ZoelGomes)