Pemkab Pelalawan Bayarkan Gaji 13 Senilai Rp.27 M, TPP 13 Segera Menyusul 

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetil.com – Akhirnya,Pemerintah Kabupaten Pelalawan mulai hari ini, Kamis (20/6/2024) membayarkan gaji 13 PNS Pelalawan dengan total nilai sebesar Rp.27 milyar.
Demikian disampaikan Devitson, SH.MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan. Menurutnya, segera akan menyusul TPP 13 yang juga akan dibayarkan senilai Rp.12 milyar.
” Pemkab Pelalawan berkomiymen untuk segera membayar gaji 13 dan TPP 13 penuh.Itu sudah instruksi dari pimpinan.Untu saat ini gaji 13 dulu yang dibayarkan segera menyusul  pembayaran TPP 13,” tegasnya.
Devitson menyebutkan, dengan dibayarnya gaji 13 PNS Pelalawan diharapkan dapat membantu PNS meghadapi anak masuk sekolah.
” Aturan peruntukannya memang ubtuk membantu anak masuk sekolah,jadi bukan untuk yang lain.Apalagi yang sedang viral yakni judi online.Kita berharap PNS terbantu untuk anak – anak masuk sekolah dan memang saat ini tepat waktunya,” ujar Devitson.(ZL)
  • Bagikan