Oleh : H. Abdullah, S.Pd (Wakil ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan)
Presenter kondang Najwa Shihab pernah berujar “ Kita perlu belajar dari sejarah yang begitu jelas, mengurangi gaduh politik yang kerap tak berkelas”.
Sejarah Kabupaten Pelalawan begitu jelas. Tentu saja, sejarah kekalahan, ketulusan dan kemenangan.
Sejarah Kabupaten Pelalawan diawali dari sejarah Kerajaan Pelalawan. Kerajaan Pelalawan berasal dari Kerajaan Pekan tua yang didirikan oleh Maharaja Indera pada tahun 1380 M. Dia adalah bekas orang besar di Kerajaan Temasik (Singapura), tepatnya setelah kerajaan tersebut dikalahkan oleh Kerajaan Majapahit di penghujung abad XIV.
Kerajaan Pekantua di dirikan di Sungai Pekantua yakni anak Sungai Kampar, dimana sekarang termasuk ke dalam kawasan Desa Tolam, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Kerajaan ini dibangun pada tempat yang bernama “Pematang Tuo” sedangkan kerajaannya di namakan ‘Pekan tua’.
Pada masa selanjutnya, Kerajaan Pekan tua dikuasai oleh Kerajaan Malaka setelah kerajaan ini mampu mengalahkan Kerajaan Pekan tua. Raja Malaka bernama Sultan Mansyur Syah pun menjadi raja dari Kerajaan Pekan tua. Nama Kerajaan Pekan tua diubah menjadi ‘Kerajaan Pekan tua Kampar’. Setelah Sultan Mansyur Syah wafat, ia di gantikan oleh Sultan Mahmud Syah I.
Pada masa inilah Kerajaan Malaka kemudian diserang dan dikalahkan oleh Portugis yakni pada tahun 1511 M.
Pada masa pemerintahan Raja Maharaja Dinda II, yakni sekitar tahun 1725 M terjadi pemindahan pusat Kerajaan Pekan tua Kampar ke daerah Sungai Rasau yang juga merupakan salah satu anak Sungai Kampar. Dan selanjutnya, nama Kerajaan Pekan tua Kampar pun diganti nama menjadi Kerajaan Pelalawan. Didalam upacara tersebut, gelar beliau yang mulanya Maharaja Dinda II, disempurnakan menjadi Maharaja Dinda Perkasa atau sering juga disebut ‘Maharaja Lela Dipati’.
Pada waktu kemerdekaan Republik Indonesia, Raja dari Kerajaan Pelalawan bernama Tengku Said Harun bersama orang-orang besar lainnya dari Kerajaan Pelalawan, menyampaikan pernyataan taat, setia serta bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu tepatnya pada tanggal 20 Oktober 1945.
Setelah Raja Tengku Said Harun mangkat, atas jasa-jasanya tersebut, beliau diberi gelar ‘Marhum Setia Negara’. Istana Sayap merupakan salah satu peninggalan sejarah dari Kerajaan Pelalawan yang masih dikenal hingga saat ini.
20 Tahun Pelalawan dimasa Reformasi, Kabupaten Pelalawan dimekarkan dari Kabupaten Kampar yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 53 Tahun 1999. Pada awalnya terdiri atas 4 wilayah kecamatan, yakni: Langgam, Pangkalan Kuras, Bunut, dan Kuala Kampar. Kemudian setelah terbit Surat Dirjen PUOD No.138/1775/PUOD tanggal 21 Juni 1999 tentang pembentukan 9 (sembilan) Kecamatan Pembantu di Provinsi Riau, maka Kabupaten Pelalawan dimekarkan menjadi 9 (sembilan) kecamatan, yang terdiri atas 4 kecamatan induk dan 5 kecamatan pembantu, tetapi berdasarkan SK Gubernur Provinsi Riau No. 136/TP/1443, Kabupaten Pelalawan dimekarkan kembali menjadi 10 (sepuluh) kecamatan. Namun, setelah terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 06 Tahun 2005, maka Kabupaten Pelalawan terdiri atas 12 kecamatan.
Saat ini, sektor industri merupakan sektor utama dalam perekonomian Pelalawan. Besarnya kontribusi sektor industri mencapai 48,88 persen dari total PDRB tahun 2017. Program pembangunan industri di Kabupaten Pelalawan meliputi program pokok dan program pengembangan industri rumah tangga, kecil dan menengah, program peningkatan kemampuan teknologi industri dan program penataan struktur industri. Sedangkan program penunjang antara lain program pengendalian pencemaran lingkungan, informasi industri, pelatihan dan penyuluhan serta program penelitian dan pengembangan.
Pada tahun 2017 di Kabupaten Pelalawan tercatat 803 industri kecil dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 2.518 orang dan nilai investasi 9.26 miliar. Selain itu, perekonomian Pelalawan juga didukung oleh sektor pertambangan, yaitu minyak bumi dan gas bumi. Pada tahun 2017, produksi minyak bumi mencapai 480 ribu barrel dan gas bumi mencapai 16.400 mmbtu. Disini juga terdapat Kawasan Industri Kampar yang di dalamnya berdiri perusahaan bubur kertas dan produk kertas. Selain itu, pemerintah daerah juga sedang mengusahakan kawasan industri baru dengan nama KST (kawasan Sicence Teknopolitan) seluas 3.750 ha.
Kondisi perekonomian suatu daerah dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya laju pertumbuhan PDRB, pendapatan perkapita dan inflasi. Selain menjadi indikator ekonomi, laju pertumbuhan PDRB juga menjadi indikator kemakmuran Pelalawan. Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Pelalawan tahun 2017 sebesar 4,10%, sementara Provinsi Riau sebesar 2.23%.
Tingkat keberhasilan pembangunan suatu daerah bisa diukur dari tingkat kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari aspek pembangunan manusia, nilai IPM Kabupaten Pelalawan sebesar 70,59. Nilai tersebut dibawah nilai IPM Provinsi Riau. Secara umum pertumbuhan IPM Kabupaten Pelalawan naik perlahan. Tercatat nilai pertumbuhan sebesar 0,54 % dari tahun sebelumnya, dirangking ke -6 diantara kabupaten/kota di Riau.
Persentase penduduk miskin di Provinsi Riau sebanyak 7.78 persen. Kabupaten yang memiliki persentase penduduk miskin tertinggi adalah Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan Kabupaten Pelalawan memiliki 10,25 persen penduduk miskin di tahun 2017, yaitu menempati urutan ke- 3 tertinggi diantara kabupaten/kota di Riau. Dari sini kita melihat masih banyak tugas kita sebagaimana yg titipkan oleh para pendiri Kabupaten ini, 20 Tahun yang lalu.
Seorang Filsuf dari Spanyol, George Santayana: “Mereka yang tidak mengambil pelajaran dari sejarah, maka mereka ditakdirkan untuk mengulanginya”. Mari kita ulang kemenangan sejarah Pelalawan, dengan mengambil pelajaran dari sejarahnya, mengambil petuah dari para pendirinya. Agar gaduh politik kita juga semakin berkelas, menuju kesejahteraan dan kemajuan Pelalawan lebih pesat. Selamat Ulang Tahun Pelalawan ke 20. Jayalah Pelalawan. Pelalawanku, Pelalawanmu, Pelalawan kita.
Sumber data: Pelalawan dalam Angka 2018