RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH meminta Bupati H Zukri untuk meninjau kembali kebijakan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar SSos MAp terkait ketentuan pakaian sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah se Kabupaten Pelalawan.
Menurutnya, sesuai dengan Perda pendidikan gratis tidak ada lagi pungutan yg tidak berkoordinasi dengan komite sekolah
“Ini tidak pas disaat pemerintah sedang konsen terhadap upaya pencegahan penyebaran covid-19. Ini masa pandemi covid -19, terkait adanya buat baju baru yang memberatkan orang tua wali murid, makanya Dinas Pendidikan harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini. Mestinya fokus untuk persiapan tatap muka yang baru dimulai bukan malah mengurus seragam siswa,” tegas politisi Golkar ini.
Ditambahkannya, kebijakan yang dibuat harus menyesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini, jangan gegabah membuat kebijakan yang malah dinilai tak peka terhadap situasi yang kini dialami masyarakat.
“Kita akan panggil Dinas pendidikan ke komisi 1 untuk membahas kebijakan soal ketentuan seragam siswa.
Bukan membuat kebijakan yang aneh dan memberatkan orang tua wali murid,” tukasnya.
Pernyataan Ketua DPRD Pelalawan didasari dengan surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas H Abu Bakar SSos MAp tertanggal 28 Oktober 2021 yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri atau Swasta se – Kabupaten Pelalawan. Nomor surat 420/Disdikbud/2021/1149, sifat penting dan perihal ketentuan pakaian sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah se Kabupaten Pelalawan.
Adapun bunyi surat, dalam rangka menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan dan meningkatkan kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orangtua/wali peserta didik serta memperkuat persaudaraan di kalangan peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami sampaikan tentang ketentuan pakaian seragam nasional dan daerah, yakni :
Hari Senin
SD : Kemeja putih,celana/rok warna merah hati.
SMP : Kemeja putih,celana/rok warna biru tua.
Hari Selasa
SD dan SMP pakaian pramuka
Hari Rabu
SD dan SMP kemeja putih,celana/rok warna hitam
Hari Kamis
SD dan SMP pakaian batik leba begayut
Hari Jum’at
SD dan SMP pakaian melayu lengkap
Hari Sabtu
SD dan SMP pakaian olahraga. (ZoelGomes)