Siswanya Keracunan, Dua kantin di SDN 05 Meranti Dilarang Jualan

RIAUDETIL.OCM, MERANTI – Dua kantin di SDN 05 Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, akhirnya dilarang sementara untuk berjualan setelah puluhan pelajar diduga mengalami keracunan makanan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H, S.IK, melalui Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman, S.H, menyatakan bahwa penghentian sementara ini dilakukan karena pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kantinnya kita setop sementara untuk tidak berjualan, karena kita sedang melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta keterangan penjualnya,” ujar Anton, Kamis (30/5/2024).

Kapolsek Rangsang itu juga menambahkan bahwa kondisi puluhan pelajar yang sempat mendapat perawatan di Puskesmas Tanjung Samak kini sudah membaik.

“Setelah mendapat perawatan, alhamdulilah adik-adik kita ini (pelajar) sudah membaik dan sudah pulang semua, ada yang sebagian pulangnya tadi malam,” ungkap Anton.

Insiden ini terjadi sebelumnya pada Rabu (29/5/2024), ketika sebanyak 28 pelajar mengalami mual dan pusing setelah mengonsumsi jajanan yang dibeli di kantin sekolah tersebut.

Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, para pelajar segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, yaitu Puskesmas Tanjung Samak, untuk mendapatkan perawatan yang intensif dari petugas kesehatan.

Pos terkait