Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Imigrasi Selatpanjang Buka Layanan Paspor Simpatik

SELATPANJANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 dengan mengusung tema “Melayani, Mengabdi dan Berinovasi”, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang membuka layanan Paspor Simpatik, Sabtu (4/1/2025).

 

Bacaan Lainnya

Layanan paspor simpatik dilaksanakan setiap hari Sabtu, dengan menggunakan kuota walk-in. Kegiatan ini berlangung pada tanggal 4, 11, 18 dan 25 Januari 2025. Jumlah kuota yang disediakan yakni 30 pemohon.

 

Pada layanan ini, pemohon bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dengan membawa dokumen persyaratan.

 

Adapun persyaratan paspor untuk pemohon paspor baru yakni KTP, KK, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah. Untuk permohonan penggantian paspor cukup dengan KTP dan Paspor Lama saja. Untuk layanan Paspor Simpatik ini hanya menyediakan layanan Paspor Elektronik dan tidak melayani permohonan paspor hilang dan rusak.

 

Pada layanan simpatik tanggal 4 Desember 2025, terdapat jumlah pemohon sebanyak 8 orang. Dengan rincian 3 Epaspor 5 tahun dan 5 Epaspor 10 tahun.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna berharap dalam rangka memeriahkan hari Bhakti Imigrasi Ke-75, layanan paspor simpatik ini dapat mempermudah masyarakat yang berhalangan hadir pada saat hari kerja dalam melakukan permohonan paspor.

 

“Kegiatan pelayanan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang berjalan dengan baik dan lancar. Hari ini sebanyak 8 permohonan pembuatan paspor. Yaitu 3 e-paspor 5 tahun dan 5 e-paspor 10 tahun,” ucapnya.

 

Sementara, Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Riau, Mas Arie Yuliansyah berharap, kegiatan ini dapat menarik minat masyarakat dalam kepengurusan paspor demi meningkatkan Penerimaan Negara.(swl) 

Pos terkait