RIAUDETIL.COM, RENGAT – Plt Asisten II (Perekonomian dan Pemerintahan) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Syahrudin S.Sos, MT mewakili Pj. Bupati Indragiri Hulu menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rembuk Stunting, Selasa (29/6/2021).
Acara ini dalam Rangka Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Inhu Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau Dr. Neng Kasmiati beserta jajaran, Kadiskes Inhu Elis Julinarti, Kabid PMD Rudi Sumbari, Plt Kepala Bappeda Sukarjo, Perwakilan Kemenag Inhu, perwakilan camat, lurah dan kades serta tamu undangan lainnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting ini adalah Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) No : 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.
Selanjutnya Keputusan Bupati Indragiri Hulu nomor: Kpts.546/XI/2020 tentang pembentukan tim koordinasi pelaksanaan pencegahan anak kerdil atau stunting Kabupaten Inhu dan Keputusan Bupati Inhu No : Kpts207/IV/2021 tentang lokasi fokus pelaksanaan percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting tahun 2021 dan tahun 2022 Kabupaten Inhu.
Rembuk stunting merupakan suatu langkah yang di laksanakan pemerintah Kabupaten Inhu untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama, antar perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan sektor atau lembaga pemerintah dan juga masyarakat.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan stunting ini adalah di tetapkan nya komitmen bersama penurunan stunting di Kabupaten Inhu, kata Pj. Bupati Inhu dalam sambutannya yang disampaikan H. Syahrudin, S. Sos, MT.
Disampaikannya juga bahwa hasil akhir dari rembuk stunting adanya kesepakatan dan komitmen para pihak terkait penanganan stunting di Kabupaten Inhu secara kompetensi, menangani bersama dengan gotong royong sehingga nantinya dapat berhasil dan yakin dalam penanganan stunting baik secara sensitif maupun secara spesifik.
Bagi seluruh OPD mari kita memfokuskan terutama di tujuh kecamatan dan 10 desa yakni Kecamatan Peranap (Desa Pauh Ranap dan Batang Peranap), Kecamatan Seberida (Desa Bandar Padang), Kecamatan Rakit Kulim (Desa Batu Sawar dan Talang Kedabu), Kecamatan Lirik (Desa Redang Seko), Kecamatan Lubuk Batu Jaya (Desa Kulim Jaya), Kecamatan Rengat Barat (Desa Pematang Jaya) dan Kecamatan Rengat (Desa Rawa Bangun) yang diharapkan di tahun 2022 secara bertahap dapat tuntas.
“Kami juga berharap dengan pertemuan baik sebelum dan sesudah kepada OPD yang hadir agar mendiskusikan kembali langkah-langkah dalam mendukung penurunan dan pencegahan stunting ini,” tambah Syahrudin yang juga menjabat Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Inhu ini.
Selanjutnya Syahrudin mengatakan bahwa untuk ke depan apa yang menjadi bagian indikator percepatan penanggulangan pencegahan stunting bisa diselesaikan secara bertahap.
“Ucapan terima kasih kepada semua pihak, mudah-mudahan komitmen kita bagaimana menjelang akhir tahun ini progresnya semakin kelihatan dan bagi seluruh masyarakat memahami tentang stunting ini,” harapnya.
Sementara itu Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau, Ning Kasmiati mengatakan bahwa rembuk stunting Kabupaten Inhu ini sudah masuk ke rembuk ke 3, dimana ada 8 aksi yaitu analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, perbup/perwapol, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data dan yang terkahir review kinerja.
“Sebenarnya ada 32 desa yang harus di intervensi karna menyakut dengan anggaran yang tersedia hanya dipilih 10 desa di 7 kecamatan” sebut Ning Kasmiati.
Beliau juga mengatakan Bahwa percepatan penurunan stunting ada 2 yaitu secara intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Spesifik dilakukan oleh kesehatan secara langsung dan secara sensitif dilakukan dengan OPD terkait.
“Mudah mudahan dengan kegiatan rembuk Stunting kita mempunyai tanggung jawab dalam hal menurunkan angka stunting di kabupaten indragiri hulu” tutupnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Perbankan (BNI), Pertamina, Kades Redang Seko, Perwakilan Camat Rengat Barat, Tim Koordinasi Provinsi Riau, Kemenag Kabupaten Inhu, Kadis Kesehatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Plt Kepala Bappeda Inhu. (man)