RIAUDETIL.COM, RENGAT – Berdasarkan Siaran Pers yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Kamis (24/9/2020) jumlah kasus terkontrol di Inhu adalah 56 orang.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Inhu Jawalter S M.Pd mengatakan bahwa berdasarkan update data terakhir yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu tanggal 23 September 2020, terdapat Total Suspek sebanyak 750 orang.
“Hal tersebut dengan rincian isolasi mandiri 583 orang, isolasi di Rumah Sakit 4 orang, selesai isolasi 157 orang, dan meninggal 6 orang,” terangnya.
Sementara itu, Total Kasus Konfirmasi hingga saat ini berjumlah 56 orang dengan rincian yaitu isolasi mandiri 31 orang, Rawat di Rumah Sakit 10 orang, Sembuh 10 orang, dan Meninggal 5 orang.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu Nomor 63 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di kabupaten Inhu bagi perorangan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
“Selanjutnya, mencuci tangan secara teratur menggunakana sabun dengan air mengalir,” sambungnya.
Selanjutnya adalah pembatasan interaksi fisik dengan menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dan membiasakan memberi salam tanpa melakukan kontak fisik.
“Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tutupnya. (Man)