RIAUDETIL.COM, RENGAT – Seperti diketahui Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) berhasil mengungkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah salah seorang anggota Kodim 0302 lnhu, Jumat (4/1/2019) sekira pukul 00.30 WIB.
Ketiga orang tersebut adalah PTN alias UJ (36) Warga Jalan Kesuma Gg Pelajar Pematang Reba, SE (22) warga Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat dan ANY (32) perempuan Jalan Ahmad Tahar Kelurahan Pematang Reba,” ungkapnya.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suryadi SH, Jum’at (4/1/2019) mengatakan bahwa ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda.
“PTN alias UJ dan SE bertindak sebagai eksekutor atau pelaku, sedangkan ANY (Perempuan) selaku tukang tadah,” terangnya.
Dijelaskan Kapolsek bahwa, yang perempuan itu sempat melakukan transaksi dengan cara tukar barang dengan pelaku, namun yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa barang tersebut adalah barang curian.
“ANY menukar Hp (Handphone) miliknya dengan Laptop dari pelaku yang kemudian diketahui dari hasil curian,” terangnya lagi.
Pada saat penangkapan BB tersebut masih ditangan ANY sehingga mau tidak mau mau dirinya ikut terseret dalam kasus ini, namun demikian peran mereka berbeda, ANY bukanlah pelaku pembobolan, tegasnya. (Man)