RIAUDETIL.COM,RENGAT – Unit Operasional Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 3 (Tiga) orang DPO yang diduga terlibat dalam pencurian Baterai Tower pada kamis (28/9/2017) sekitar 21.30 Wib kemarin.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka inisial JT alias OT (37), JK (28) dan LS alias BP (25) ini adalah hasil pengembang dari salah seorang pelaku AL yang sudah ditangkap sebelumnya.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi jum’at t29/9/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka pelaku pencurian Baterai Tower.
“Penangkapan ini adalah dari hasil pengembangan tersngka AL yang sudah ditangkap sebelumnya,” katanya.
Diperoleh informasi bahwa ada 3 (tiga) orang Tersangka lain yang ikut beraksi bersama tersangka AL berada di Kabupaten Kampar.
“Dari Informasi tersebut Unit Opsnal Res Inhu yang dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda M. Aditya Perdana STK melakukan penyelidikan diwilayah Kabupaten Kampar,” jelasnya.
Pada hari kamis (28/9/2017) sekitar pukul 21.30 wib tepatnya di Desa Pematang Kulim Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar akhirnya diamankan ketiga tersangka.
“Bersama tersangka juga diamanka BB berupa Tang Potong Besar, Kunci-kunci dan Hand Phone, saat ini ketiga tersangka dititipkan ke Polresta Pekan Baru,” ujarnya. (Man)