Terkait Seringnya Terjadi Lakalantas di Simpang Seminai, Masyarakat Minta Dipasang Traffic Light atau Speed Trap

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Simpang 4 Jalan Gerbang Sari dan Seminai Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat, Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (24/5/2023) pagi mendapat perhatian masyarakat.

Pasalnya, lakalantas yang terjadi antara sepeda motor dengan mobil Hino Truck Tronton tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka berat, bahkan dikabarkan penumpang sepeda motor yang masih berstatus pelajar tersebut mengalami putus kaki akibat tergilas.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, pada Rabu (24/5/2023) Sekira Pukul 06.20 WIB, telah Lakalantas ini melibatkan Sepeda Motor Honda Supra BM 6071 JA yang dikendarai oleh Picil (27) warga Dusun II RT. 003 RW. 004 Desa Talang Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu dengan Mobil Hino Truck Tronton BM 8546 NU yang dikemudikan oleh Abdul Hadi Pulungan (43) warga Jalan Sidodame Ujung No.28 F Pulo Brayan Darat I Kota Medan di simpang 4 Seminai/Gerbang Sari Kelurahan Pematang Reba.

Menyikapi hal ini, masyarakat meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu untuk membangun traffik light (lampu merah).

Akun Face Book (FB) atas nama Ibrahim Movic melalui unggahannya menyampaikan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ?,, Salam sehat walafi’at selalu buat kita semua, Semoga Senantiasa dalam Ridho Allah SWT Aamiin yra ?,, Peristiwa Pagi hari ini Terjadi Di Simpang Empat Seminai – Pematang Reba RENGAT Barat,, Untuk Di Maklumi Kepada Pihak Yang Berkaitan dengan Lalu lintas Jalan RENGAT – PEMATANG REBA, SARAN Kami yang Setiap hari melintas Di jalan tersebut Hendak lah Di Simpang Empat Seminai itu Di PASANG (Traffic light) LAMPU MERAH, Demikian HARAPAN kami, Assalamualaikum ??????

Sementara itu, warga lainnya melalui WhatsApp (WA) pribadi menyampaikan agar pemerintah daerah memasang Speed Trap atau Polisi Tidur di Simpang 4 Jalan Seminai tersebut, hal ini untuk meminimalisir lakalantas.

“Ini usulan saja, dipersimpangan dan jalan lurus untuk dilakukan pemasangan Speed Trap atau Polisi Tidur ke perhubungan,” usulnya.

Untuk itu apa yang menjadi harapan masyarakat ini dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah terutama pemerintah daerah Inhu, singkatnya. (man)

Pos terkait