RIAUDETIL.COM, RENGAT – Terkait dengan adanya kecelakaan kerja yang dialami oleh salah seorang karyawan PT. SJML (Sawit Jaya Mandiri Lestari), Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau mengatakan bahwa pemilik perusahaan dapat di penjara.
Sesuai Undang Undang (UU) No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap perusahaan wajib memiliki sistim management Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), katanya, Sabtu (23/7/2023) dikonfirmasi melalui selulernya.
“Jika tidak maka pemilik perusahaan tersebut dapat dipidana, sebagaimana sangsi dalam UU No.1 tahun 1970 tersebut,” lanjutnya.
Seperti diketahui, pada, Kamis (21/7/2023) sekitar pukul 18.00 WIB telah terjadi kecelakaan kerja di PT. SJML yang berada di Desa Pasir Selabau Kecamatan Pasir Penyu Kabupten Indragiri Hulu (Inhu) yang bergerak di bidang Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Korbannya adalah Anggi (34) warga Pasir Silabau yang mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh mulai dari leher hingga ke kaki akibat tersiram air panas.
Saat di konfirmasi ke Asisten Maneger PT. SJML Afruzi menjelaskan bahwa saat berkerja memperbaiki salah satu tangki penampungan di perusahaan tersebut korban tidak menggunakan APD sebagaimana diwajibkan oleh UU.
“Korban sedang memperbaiki salah satu tangki, namun akhirnya tersiram air panas,, akibat dari hal tersebut korban sudah di larikan ke salah satu rumah sakit (Viktori) yang berada di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu,” paparnya.
Ketika ditanya apakah korban tidak menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) dalam berkerja, dirinya mengatakan bahwa perusahaan tidak menyediakan peralatan tersebut.
“Sistim Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan ini memang buruk, sehingga belum alat peralatan tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sebelum dilarikan ke Klinik Viktori Ari Molek korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Lala, namun karena keterbatasan obat akhirnya dilarikan ke klinik Viktori Air Molek.
Ruzi juga mengatakan bahwa korban pada saat terkena air panas tersebut sedang berkerja lembur dibawah komando mandornya. (man)