RIAUDETIL.COM, RENGAT – Maraknya dugaan aktivitas perjudian terselubung yang dikemas dengan lomba mancing di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, menarik perhatian banyak pihak.
Kali ini datang dari Sekretaris Tameng Adat LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau), Kabupaten Inhu Safari. Dirinya meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
“Jika sebatas memancing, tentu tidak menjadi persoalan bagi kita. Akan tetapi, jika sudah disusupi dengan ajang taruhan, tentunya hal ini boleh dikatakan ajang perjudian yang terselubung dan harus ditindak tegas,” sebut Safari, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dengan demikian, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengambil sikap tegas dan menindak ajang dugaan perjudian terselubung tersebut.
Terlebih lagi, kata pria yang akrab disapa Ucok ini, nilai uang yang dipertaruhkan oleh para pemain yang dikelola oleh pemilik kolam pancing, sangat fantastis yang mencapai puluhan juta rupiah.
“Praktek perjudian ini tidak hanya mencoreng norma agama, melainkan juga adat istiadat yang ada di negeri melayu. Maka dari itu, kita minta Polres Inhu untuk dapat membubarkan dan menindak tegas setiap aktivitas judi yang dikemas dengan lomba mancing tersebut,” harapnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, bahwa salah satu sarana kolam pancing yang cukup inten sebagai penyedia tempat dugaan judi terselubung itu adalah, Enjona Tambak yang ada di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Seberida.
Bahkan, dalam satu bulan sedikitnya ada empat kali perlombaan yang digelar oleh pemilik Tambak Enjona tersebut.***