RIAUDETIL.COM, RENGAT – LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pengukuhan Tameng Adat LAMR, Rabu (12/6/2024) di Balai Lembaga Adat Melayu Riau Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Inhu diwakili oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Ahmad Syukur S.Sos M.Si, Dandim 0302 Inhu yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Kabul, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik, Kajari Inhu yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Muhammad Fadil Abdilah SH.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang diwakili oleh Kasi PAI H. Rajuki Ridwan S.Ag MH, Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk H Tarlaili, Ketua DPH LAMR Kabupaten Inhu Ali Fahmi Azis, Pucuk Pimpinan Adat Kota Baru Datuk Rangkayo Perdano.
Prosesi pengukuhan dimulai dari pelataran Danau Raja Rengat dengan iring-iringan ketua dan pengurus Tameng Adat menuju halaman gedung LAMR Inhu. Kemudian ketika berada di halaman gedung LAMR Inhu, ketua dan pengurus Tameng Adat disambut dengan silat dan ditaburi beras kunyit.
Ketika sudah berada di dalam gedung DPH LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi langsung memimpin acara pengukuhan. Dalam prosesi pengukuhan, Datuk Panglima Pratama sebagai Ketua Tameng Adat periode 2024 – 2029 bersama pengurus lainnya dipasangkan tanjak, keris hingga penyematan pin.
Usai dikukuhkan, Ketua Tameng Adat Kabupaten Inhu ditepuk tepung tawar oleh pengurus LAMR dan Forkopimda Inhu yang hadir.
“Sebagai tindak lanjut Musyawarah Daerah (Musda) pembentukan sayap juang yakni Tameng Adat, saat ini tuntas melalui pengukuhan dan selamat menjalankan tugas,” ujar Ketua DPH LAMR Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi.
Sementara itu, Ketua DPH LAMR Provinsi Riau Datuk H Tarlaili pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, melalui pengukuhan Tameng Adat bisa merangkum masyarakat adat.
“Masyarakat adat ini harus menjadi perhatian, seperti komunitas Suku Talang Mamak yang ada di Kabupaten Inhu,” ucapnya.
Kemudian, Tameng Adat ini hadir untuk menjaga marwah daerah. Bahkan, Tameng Adat juga harus ikut berperan dalam menjaga anak kemenakan dari pengaruh narkoba. Tidak itu saja, di Riau konflik lahan masih cukup tinggi dan Tameng Adat harus bisa menempatkan diri.
“Penegakan hukum seperti pemberantasan narkoba dan penyelesaian konflik lahan, Tameng Adat harus berkoordinasi dengan penegak hukum,” terangnya.
Sementara itu Ketua Tameng Adat, Datuk Panglima Pratama Nofri Arizandi Zakaria menyampaikan bahwa, program perdana di Tameng Adat akan memprogramkan konsultasi hukum.
“Konsultasi hukum ini diberikan secara gratis kepada masyarakat dan ini akan dilakukan secara bertahap,” ucapnya singkat.***