Sidang Gugatan Penerbitan lzin PKS PT SSS Mulai Digelar PN Rengat.

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sidang Gugatan terhadap penerbitan izin pendirian PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. Sanling Sawit Sejahtera (SSS) di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mulai digelar di PN (Pengadilan Negeri) Rengat, Kamis (23/7/2020).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Omori Rotama Sitorus SH, M.H., Hakim Anggota Aditya Nugraha SH dan Wan Ferry Fadli SH diruang cakra PN Rengat.

Bacaan Lainnya

Setelah ketua majelis hakim membuka sidang dilakukan pemeriksaan dokumen para tergugat dan kuasa hukum tergugat sidang dilanjutkan dengan sidang mediasi yang dipimpin oleh Adityas Nugraha SH yang ditunjuk sebagai Hakim Mediator. yakni Adityas Nugraha SH.

Para tergugat dalam perkara ini adalah Pemda Inhu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lnhu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) dan Ketua DPRD Cq Ketua Komisi III DPRD lnhu.

Humas PN Rengat Aditya membenarkan adanya gugatan atas warga negara ke PN Rengat pada tanggal 8 Juli 2020 dengan nomor perkara 17/Pdt.G-LH/2020/PN Rgt. yang digelar Kamis (23/7/2020).

Kuasa Hukum DPRD Inhu atau Tergugat III Bahtiar SH didampingi rekannya Mudiansyah Simamora SH dikonfirmasi bahwa hasil mediasi awal ini para pihak sudah melakukan komunikasi yang di pimpin oleh Mediator dari Pengadilan.

Dikatakan dari hasil komunikasi diatur mekanisme mediasi diantaranya pihak penggugat mengajukan draf berupa proposal yang tentunya akan di Sampaikan pada persidangan yang akan datang.

“Dari kesepakatan bersama ditetapkan sidang mediasi selanjutnya akan digelar kembali pada Senin (3/7/2020) mendatang,” singkat Bakhtiar. (Man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *