Security Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Desa Pesajian Sudah Diamankan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Selain mengamankan 4 (Empat) orang pelaku pengeroyokan terhadap security Koperasi Jasa Tani Sawit Mulia Lestari di Dusun 3 Peladangan Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga sudah mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Seperti diketahui pada 25 Oktober 2024 telah terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap EN (14) yang diduga dilakukan oleh EM yang merupakan security Koperasi Jasa Tani Sawit Mulia Lestari.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang dalam konferensi pers yang digelar Rabu (13/11/2024) menjelaskan bahwa tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan LP Nomor 37 dilaporkan di Polsek Peranap.

Dijelaskannya bahwa kejadiannya tanggal 25 Oktober 2024 sebanyak dua kali terjadi pencabulan, pertama pada pukul 13.00 WIB dan kejadian kedua pukul 22.00 WIB yang terjadi dibelakang Pos Security Koperasi Jasa Tani Sawit Mulia Lestari.

Dipaparkannya, pada siang hari itu (25/10/2024) si korban EN bersama adiknya pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor dan melewati pos security tersebut.

“Pada saat itu di pos security itu ada dua orang penjaga atas nama EM yang ada di belakang dan satu lagi almarhum JK yang menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” terangnya.

Pada saat melewati pos pelaku EM memberhentikan saudara EN lalu kemudian mendorong sepeda motor ke pos belakang satpam, kemudian pelaku menarik korban masuk ke dalam pos dan menyuruhnya untuk duduk.

“Kemudian pelaku mencabuli korban dengan cara meremas payudaranya dan saat itu korban menepis tangan pelaku lalu pelaku berhenti mencabuli korban, selanjutnya korban pulang bersama adiknya,” papar Waka.

Selanjutnya kejadian keduanya pada hari itu juga sekitar Pukul 20.00 WIB, korban dan kakaknya pulang membeli solar, saat melewati pos security yang sama EN memberhentikan sepeda motornya dan menanyakan dimana EM kepada JK, dan dijawab sedang makan oleh JK.

“Kemudian JK mengatakan biar saya chat (hubungi lewat WA), tak lama kemudian terlapor EM datang dan menemui korban sambil berkata ngapain malam-malam kesini,” ujarnya.

Lalu saudara terlapor atau EM menarik korban ke belakang pos, sementara saudara JK dan R kakaknya korban berada di depan pos.

“Dalam kesempatan tersebut terlapor memegang dan mencongkel-congkel alat kemaluan serta mengelus-ngelus perut korban,” ungkapnya.

Sedangkan JK dan R yang berada di depan pos bercerita sambil main game serta ada upaya-upaya merayu yang dilakukan oleh JK terhadap saudari R agar mau menjadi pacarnya.

Selanjutnya R pulang dan meninggalkan adiknya EN di lokasi tersebut, hingga akhirnya ayah korban HS (46) menanyakan keberadaan korban kepada R dan menjawab bahwa EN ada di pos security.

“Selanjutnya ayah korban datang ke pos tersebut bersama salah seorang warga lainnya, melihat ayah korban datang EM bersama dengan JK melarikan diri,” jelasnya.

Kemudian kasus ini dilaporkan kepada RT setempat dan diupayakan untuk dimediasi, namun mediasi tersebut gagal hingga akhirnya dibuat laporan polisi (LP) nya.

“Saat ini pelaku bersama dengan pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Inhu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Wakapolres.***

Pos terkait