PJ Bupati Inhu Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN dan Karyawan BUMD

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pj. Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Chairul Riski, MS, MP didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau, Dr. H.Saidul Amin MA dan Ketua BAZNAS Kabupaten Inhu, Mulya Santoni S.Pi membuka secara resmi Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN & Karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Inhu.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati, Kamis pagi (17/6/2021).

Bacaan Lainnya

Chairul Riski dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Inhu mempunyai potensi yang besar dalam penyaluran zakat karena memiliki wilayah yang luas, namun perolehan zakatnya menduduki peringkat No.2 terendah se Provinsi Riau.

Selanjutnya Chairul menambahkan bahwa dengan rendahnya jumlah pengumpulan zakat di Kabupaten Inhu diperlukan ketegasan kembali mengenai zakat, terutama zakat penghasilan ASN & karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Inhu sehingga berdasarkan peraturan Bupati nomor 60 tahun 2018 dan diterbitkanlah instruksi nomor 1/INS/ 2021.

Chairul mengapresiasi kepada OPD lingkup Pemkab Inhu diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Bappeda, Disperindag, Dinas PMPTSA dan RSUD yang jumlah zakatnya diatas rata-rata.

“Sementara itu beberapa OPD lainnya belum menyalurkan zakatnya ke BAZNAS,” ungkapnya.

Sementara itu ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau, Dr. H. Saidul Amin, Ma yang juga sebagai narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa Kabupaten Inhu pengumpulan zakatnya berjumlah 800 juta/ tahun.

“Jauh apabila dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau, hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghidupkan zakat yang merupakan marwah Provinsi Riau,” ujarnya.

Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN & Karyawan BUMD di Lingkungan Pemkab Inhu juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori langsung oleh Pj. Bupati Inhu Drs. H. Chairul Riski MS, MP.

Berdasarkan diskusi pada Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN & Karyawan BUMD di Lingkungan Pemkab. Indragiri Hulu, Pj. Bupati Drs. H. Chairul Riski, MS., MP menekankan setiap kepala OPD wajib menyampaikan kepada jajarannya tentang kewajiban membayar zakat.

Turut juga hadir dalam acara tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Asisten Pemerintahan, perwakilan Kemenag Kabupaten Inhu dan kepala OPD di lingkup Pemkab. Inhu serta undangan lainnya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *