Penyelesaian Konflik Antara PT. IP Dengan Masyarakat Tani Makmur Mulai Menemukan Titik Terang

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi antara PT. Inecda Plantations (IP) dengan masyarakat Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menggelar rapat bersama senin (4/12/2017).

Rapat yang dilaksanakan kali ini dihadiri oleh Kapolsek Rengat Barat Kompol B. Suryadi, Danpos Koramil 01 Rengat Barat Pelda Sudaryadi, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rengat Barat Encik Muhamad Ali Syukeri S.Sos.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga hadir Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Distankan Inhu Dedi Dianto SP, Manager Senior PT. IP Khamdi, Humas PT. IP Joko Inecda, Babinsa Pematang Reba, Bhabimkamtibmas Desa Tani Makmur Bripka Rio De Reski dan Perwakilan Masyarakat.

Sebagaimana diketahui, terjadinya konflik antara PT. IP dan Masyarakat Desa Tani Makmur ini diduga akibat adanya serangan hama kumbang tanduk yang melanda kebun kelapa sawit dan kebun kelapa sayur milik warga, masyarakat menuding hal diduga akibat reflanting yang dilakukan oleh PT. IP.

Atas dasar hal tersebut masyarakat Desa Tani Makmur yang menjadi korban serangan hama kumbang tanduk tersebut meminta rugi kepada fihak PT. Inecda.

Ada 3 (Tiga) Poin tuntutan masyarakat yaitu ganti rugi pohon kelapa sawit sebesar Rp. 500 ribu perbatang, perusahaan membangun kebun kelapa sawit milik masyarakat yang rusak dengan pola KKPA atau bapak angkat, dan mengganti bibit kelapa sayur milik warga.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suryadi mengharapkan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak menimbul masalah baru.

“Suatu masalah jika tidak segera diselesaikan maka akan muncul masalah satu dan dua yang dapat merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek menanyakan kepada fihak PT. IP yang diwakili oleh Manager Senior PT. IP Khamdi dan Humas PT. IP Joko Dwiyono, selain dari sapi bergulir yang ditawarkan oleh PT. IP kepada masyarakat apakah tidak ada solusi lain?

“Masyarakat sudah menolak opsi yang disampaikan oleh PT. IP yaitu pemberian 10 ekor sapi bergulir, pembuatan kandang serta pelatihan pembuatan pupuk kompos,” katanya.

Menyikapi hal ini 2 orang perwakilan PT. IP yaitu Khamdi (Manager) dan Joko Dwiyono (Humas) meminta waktu untuk menghubungi fihak management perusahaan untuk menyampaikan hal tersebut.

Setelah itu Khamdi memyampaikan pesan bahwa fihak perusahaan tetap pada opsi pertama yaitu memberu bantuan 10 ekor sapi, pembuatan kandang dan memberi pelatihan kepada warga cara membuat pupuk kompos.

“Akan tetapi fihak perusahaan (PT.IP) menanyakan berapa luas lahan masyarakat yang terkena serangan hama kumbang tanduk,” katanya.

Selain itu perusahaan juga meminta kejelasan terkait status tanah milik, serta meminta penjelasan kepada Distankan Inhu terkait tata cara melakukan pola KKPA tersebut.

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada fihak management, namun demikian hal ini membutuhkan waktu, karena harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pemilik saham,” terangnya.

Menyikapi hal ini, Dedi Dianto menyatakan bahwa inilah yang kita harapkan selama ini dari PT. IP, meskipun butuh waktu ternyata ada solusi lain dan inilah yang akan kita dudukan, singkatnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *