Pengedar Sabu Diamankan Polsek Pasir Penyu di Kosan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu

SI alias Iin ditangkap pada Kamis (18/6/2020) sekira pukul 11.00 WlB di
Kos Biru Jalan Petani RT 002 RW 002 Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Bacaan Lainnya

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran Sabtu (20/6/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Kecamatan Pasir Penyu.

Dijelaskannya, pada kamis (18/6/2020) sekira pukul 10.00 WlB unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kos Biru yang beralamat di Jalan Petani RT. 002 RW. 002 Kelurahan Sekar Mawar sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkotika golongan I jenis sabu.

“Atas informasi tersebut Panit Reskrim lPDA Ario Setiady SH melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu,” katanya.

Kemudian Kapolsek KOMPOL Edi Yasman SH memerintahkan Panit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPDA Ario Setiady beserta anggota untuk melakukan penyelidikan menuju TKP sebagaimana informasi tersebut.

“Sekira Pukul 10.30 WIB team berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kos Biru tersebut,” sambungnya.

Saat dilakukan penggeledahan di celana tersangka ditemukan di dalam sebuah kotak rokok gudang garam merah sebungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (Satu) unit tmbangan digital dan 1 (Satu) pak plastik kecil.

“Tersangka mengakui jika itu adalah barang miliknya, selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledah dirumah tersangka, namun tidak ada ditemukan barang bukti narkotika,” terangnya.

Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik kecil diduga berisi shabu dengan berat Kotor 1,13 Gram, 1 (satu) pak plastik ukuran kecil, 1 (Satu) kotak rokok gudang garam warna merah, 1 (Satu) unit timbangan digital dan 1 (Satu) buah sendok pipet. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *