RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar Rapat koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 yang ditaja oleh Dinas Sosial di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati, Rabu (18/10/2023).
Turut Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahrudin S.Sos, MT, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kementrian Agama, Pimpinan Bank Mandiri Cabang Rengat, Pimpinan BPJS Kesehatan, Camat Se-Kabupaten Inhu, Ketua Forum Kepala Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta pendamping PKH.
PKH adalah program nasional yang mempunyai dampak langsung dan signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan, meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu, dan mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Drs. Nursisman Kepala Dinas Sosial dalam laporannya mengatakan program PKH ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang harmonis antara pemangku kepentingan dan program PKH yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.
“PKH sebagai program perlindungan sosial diharapkan dapat meningkatkan asas terhadap layanan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan sosial guna meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin,” ungkapnya.
Mewakili Bupati Inhu Asisten Pembangunan dan Kesra setda Kabupaten Inhu Syahruddin S.Sos, MT, dalam sambutannya menyambut baik dilaksanakannya rapat koordinasi ini.
Syahruddin menyebutkan Pelaksanaan rapat koordinasi ini, merupakan upaya untuk memadukan gerak langkah dan sinergitas semua instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan program keluarga harapan di kabupaten indragiri hulu.
“Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan PKH, pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan,” terangnya.
pertama, sistem penyaluran bantuan sosial. dimana, sebelum tahun 2017 penyaluran PKH dengan bantuan tunai di kantor pos, pada tahun 2017 diambil terobosan kebijakan penyaluran bantuan sosial termasuk pkh secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu kartu keluarga sejahtera (KKS).
kedua, penguatan sistem informasi manajemen. yakni seluruh proses bisnis PKH mulai dari validasi data, penyaluran bantuan, verifikasi komitmen, pemutakhiran data hingga pendampingan kelompok dan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) terolah dan tersaji secara integratif.
ketiga, dinas sosial juga melakukan peningkatan kapasitas kepesertaan PKH dengan melaksanakan pembinaan dan pelaksanaan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) yang bertujuan untuk dapat menciptakan perubahan sikap dan perilaku masyarakat miskin.
“Program perlindungan sosial termasuk PKH sebagai alat untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dalam rangka mencapai kesejahteraan” sambungnya.
Bantuan sosial harus menciptakan hubungan positif antara “keamanan mata pencaharian” dan “peningkatan otonomi atau pemberdayaan’ bagi warga miskin secara keseluruhan.
“Tujuan inilah yang ingin kita capai melalui PKH. meski nilai bantuan belum memadai untuk menutupi kebutuhan dasar sepenuhnya, akan tetapi bantuan sosial PKH diharapkan dapat membuka jalan bagi warga miskin untuk berinvestasi dan mengakumulasi lorong-lorong strategis untuk keluar dari kemiskinan dengan meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” jelas Syahruddin
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi PKH Kabupaten Inhu tahun 2023 ini, diharapkan dapat menjadi pondasi penting bagi seluruh pemangku kepentingan dari OPD terkait, dalam menjalankan tugas-tugas pelaksanaan pkh di daerah.
“Saya berharap, melalui rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah dalam menyamakan persepsi sekaligus melahirkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan program keluarga harapan,” ujar Syahruddin
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disampaikan oleh Sisrianto S.IP, M.Si, dan materi kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Inhu dalam pelaksanaan PKH tahun 2023 disampaikan oleh Sutrisno, SS, MH. (man)