RIAUDETIL.COM, RENGAT – Menindak lanjuti laporan SPN (Serikat Pekerja Nasional) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu), pekan depan Komisi lll DPRD lnhu menjadwalkan akan menggelar hearing terhadap PT. SS (Seberida Subur) dan PT. KAT (Kencana Amal Tani).
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD ln-u Miswanto SE melalui Ketua Komisi lll DPRD lnhu R. Irwantoni SE, senin (26/11/2018)/di Gedung DPRD lnhu.
Seperti diketahui, pada senin (19/11/2018) kemarin, beberapa perwakilan karyawan dari PT. SS dan PT. KAT mendatangi gedung DPRD lnhu guna mengadukan nasib mereka dengan tindakan sepihak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Kehadiran para karyawan perusahan yang tergabung dalam Damex Plantations dan Duta Palma Group ini didampingi oleh Ketua DPC SPN lnhu Tengku Ridwan dan Sekretaris DPC SPN Sawal Harahap.
Menyikapi hal ini Ketua Komisi lll DPRD lnhu ditemui di Gedung DPRD lnhu mengatakan bahwa fihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan memanggil kedua perusahan terkait untuk hearing.
“Pekan Depan kita akan panggil kedua perusahaan yaitu PT. SS dan PT. KAT untuk hearing, namun jadwalnya belum kita tetapkan,” singkatnya.
Sementara itu sekretaris DPC SPN Kabupaten lnhi Sawal Harahap SH membenarkan bahwa permasalahan mutasi sepihak ini akan hearing pada senin pekan depan.
“Kita sudah bertemu langsung dengan ketua DPRD lnhu Miswanto SE, dan beliau mengatakan akan memanggil kedua perusahaan tersebut pada senin pekan depan,” singkatnya. (Man)