RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (polsek) Peranap Polres indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau berhasil amankan DH alias dodi (37) warga Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (22/8/2024) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Tengah Desa Batu Rijal Barat Kecamatan Peranap.
DH alias Dodi di tangkap karena kedapatan memiliki 13 (tiga belas) dengan berat kotor 3,31 Gram diduga narkotika jenis methavitamine (sabu), kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (24/8/2024).
Misran menjelaskan, penangkapan DH berawal dari personel polsek peranap mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di kebun kelapa sawit milik DH alias Dodi.
“Setelah mendapat informasi personel Polsek Peranap melaporkan kepada Kapolsek Iptu Dodi Hajri SH MH dan selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dimana keberadaan tersangka,” terangnya.
Sekira pukul 19.00 Wib keberadaan tersangka terendus oleh kanit Reskrin beserta personilnya yang mana pada saat itu DH alias Dodi sedang berada didalam kebun kelapa sawit miliknya.
“Setelah mengetahui informasi dari personelnya kapolsek bersama personelnya bergerak cepat menuju kebun tersebut untuk melakukan pengintaian,” terangnya lagi.
Benar saja, sekira pukul 19.20 WIB tersangka keluar dari kebun kelapa sawit menggunakan sepeda motor trondol warna hitam menuju ke sebuah counter handphone di Jaan Lintas Tengah Desa Baturijal Barat.
“Kemudian sekira pukul 19.30 WIB DH alias Dodi dapat di sergap dengan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sahu di dalam 1 (satu) buah kotak hitam,” sambungnya.
Selanjutnya pada sepeda motor trondol tanpa nopol merek honda revo wama hitam dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 pack plastik klip kosong didalam 1 buah kotak hitam penyimpan plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital wama hitam, 1 unit handphone merek vivo warna hitam didalam 1 tas sandang merek fashion warna hitam.
“Saat ini tersangka DH alias Dodi sudah diamankan di Mapolsek Peranap dan kita juga sudah mengantongi nama dari mana tersangka mendapatkan narkoba dan kita juga akan terus mengembang kasus ini,” tutup Misran.***