RIAUDETIL. COM,RENGAT – Meskipun Tahun Anggaran (TA) 2017 tinggal menghitung hari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetap melaksanakan kerjasama publikasi dengan 14 media massa.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh Kerjasama ini dilakukan mulai hari ini kamis (14/12/2017), disaat TA menyisakan 16 hari lagi.
Pelaksanaan kerjasama ini dilakukan setelah pada rabu (13/12/2017) kemarin diaksanakan setelah dilakukan pertemuan antara Diskominfo lnhu, beberapa wartawan dan Komisi lll DPRD Inhu.
Salah seorang wartawan yang turut hadir dalam pertemuan yang digelar diruang Banmus tersebut Prasetya Tampubolon mengatakan bahwa pertemuan tersebut digelar sehubungan dengan adanya desakan terhadap Diskominfo Inhu untuk melaksanakan kerjasama publikasi yang ada di Diskominfo Inhu.
Dirinya menilai ada kesan dipaksakan untuk melaksanakan kegiatan kerjasama publikasi ini, sebab tahun anggaran 2017 tinggal 12 Hari lagi dan dana Rp. 1 Milyar ini harusa dihabiskan oleh 14 media tersebut.
“Karena memburu waktu agar tercapai target penerbitannya, terkesan dibuat asal-asalan, dan harganyapun seenaknya saja,” katannya.
Selaku wartawan yang telah berkiprah selama belasan tahun di Kabupaten Inhu, Prasetya merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Diskominfo Inhu selaku fihak pengelola dana fublikasi tersebut.
Pasalnya kata Tampubolon dirinya merasa Diskominfo Inhu terlalu memaksakan diri dalam membuat aturan terkait dana publikasi, jika memang hasil Verifikasi Dewan Pers tersebut dijadikan rujukan sebagai syarat untuk melakukan kerjasama maka terlebih dahulu Diskominfo Inhu harus meminta rekomendasi dari Dewan Pers.
“Sementara itu masih banyak kabupaten lain yang belum menjadikan hal tersebut sebagai syarat untuk kerjasama publikasi,” katanya.
Dirinya berkeyakinan hal ini sebagai upaya pengkebirian yang dilakukan terhadap media-media lain yang ada di Inhu, apapun alasannya ini adalah menyangkut kue APBD yang harus memenuhi unsur keadilan dalam pelaksanaannya, pungkasnya. (Man)