RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Lintas Timur Simpang 4 Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten.l Indragiri Hulu (Inhu), pada Jumat (14/7/2023) Sekira Pukul 00.20 WIB, mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di TKP.
Lakalantas tersebut antara Sepeda Motor Honda Revo tanpa nopol yang dikendarai oleh Farhan (18) warga Banuhurip Majalengka Provinsi Jabar dengan Mobil Truk Hino B 9452 PIN yang dikemudikan oleh Sandi Sanan (37) warga Perum Lematang Asri Tanjung Bintang lampung Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Minggu (16/7/2023) pagi melalui selulernya.
Disampaikannya, kejadian bermula pada saat sepeda motor honda revo yang dikendarai oleh Farhan datang dari arah pekanbaru menuju jambi dengan kecepatan tinggi sehingga sepeda motor mengeluarkan percikan api dibawah mesin.
“Selanjutnya sepeda motor menabrak mobil truk hino yang dikemudikan oleh Sandi Sanan datang dari arah berlawanan,” katanya.
Dijelaskannya, karena kurang hati- hati dan lalainya pengendara sepeda motor honda revo sehingga tabrakan tidak bisa dihindari lagi, akibat keƧelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP. (man)