Kasi Pidsus Kejari Inhu Dilantik dan Disertijab

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah melaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di Aula Kejari dan dihadiri oleh seluruh jajaran.

Pergantian pejabat struktural tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-959/C.4/07/2024 tanggal 30 Juli 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Adapun yang menjabat sebagai Kasi Pidsus adalah Leonard Sarimonang Simalango SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Barito Kuala, menggantikan Eliksander Siagian SH yang akan menjabat sebagai Kasi Intelijen pada Kejari Kuantan Singingi (Kuansing).

Prosesi Upacara Pelantikan dan Sertijab tersebut dipimpin oleh Kajari Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH selaku pejabat yang mengambil sumpah.

Kajari Inhu dalam amanatnya menyampaikan kepada pejabat lama rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun Kejari serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru.

Dikatakannya, promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan kejaksaan, oleh karenanya dia berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik segera menyesuaikan diri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan kesungguhan hati, menjaga integritas, profesional, disiplin sesuai sumpah jabatan yang baru saja saudara ikrarkan.

“Serta memastikan target kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan baik dan segala bentuk capaian yang telah diraih oleh pejabat sebelumnya agar dipertahankan dan diupayakan meningkat,” tegas Kajari.***

Pos terkait