Kabinda Riau Berkunjung ke Inhu

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pertemuan dengan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Riau Marsma Rachman Haryadi jum’at (8/12/2012).

Kegiatan ini digelar di Auditorium Yopi Arianto lantai lV Kantor Bupati Inhu dan dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu H. Khairizal, Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Plt Sekda Inhu H. Hendrizal, Para Asisten, para pimpinan Forkompinda, dan pimpinan OPD.

Bacaan Lainnya

Selain itu turut hadir para pimpinan Ormas, pengurus Parpol, Pengurus LSM, para Aktifis, tokoh masyarakat, Organisasi Pemuda, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Inhu H. Khairizal mengatakan bahwa atas nama Pemkab. Inhu mengucapkan selamat datang kepada Kabinda Riau ke Kabupaten Inhu.

Dirinya berharap Kabinda Riau dapat memberikan tunjuk ajar kepada peserta temu ramah yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Kabinda Riau dapat menjadi pelajaran yang berharga bagi pemkab Inhu maupun masyarakat Inhu,” harapnya.

Sementara itu Marsma Rachman Hariyadi menjelaskan bahwa salah satu tugas Intelijen adalah mengumpulkan semua data dan informasi suatu daerah untuk sebagai masukan bagi pimpinan dan bahkan Presiden.

“Sejak dilantik pada 27 Oktober 2017 lalu saya sudah mengunjungi 5 kabupaten termasuk kabupaten Inhu,” jelasnya.

Adapun tugas yang diamanahkan kepadanya adalah mengumpulkan data seperti Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankamnas (Pertahanan Keamanan Nasional).

“Akan tetapi tugas untuk mengumpulkan data dan informasi ini bukan hanya tugas intelijen saja, melainkan juga menjadi tugas pemerintah serta unsur lainnya,” jelasnya lagi.

Bahkan masyarkat juga harus ambil bagian dalam mengumpulkan data dan informasi, sebab yang tau dengan keadaan daerah adalah masyarakat daerah itu sendiri.

“Untuk itu jika saudara sekalian menemukan yang aneh di daerahnya maka segeralah melapor kepada fihak yang berwenang, sehingga dapat diselesaikan secara musyawarah dan mupakat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *