RIAUDETIl.COM, RENGAT – Pembahasan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Daerah (Bupati) Inhu (Indragiri Hulu) yang digelar DPRD Inhu dalam beberapa pekan terakhir hari ini selesai.
Seperti diketahui, pembahasan LKPj tersebut dilakukan oleh 2 (dua) Pansus (Panitia Khusus) yang terdiri dari Pansus A yang diketua Rizal Zamzami dan B yang diketuai oleh Suroto.
Masing-masing Pansus beranggotakan 20 orang yang terdiril dari gabungan 2 komisi di DPRD Inhu, Pansus A beranggotakan Komisi 1 dan 3 sedangkan Pansus B beranggotakan Komisi 2 dan 4.
Ketua DPRD Inhu Miswanto SE ditemui di Gedung DPRD Inhu senin (23/4/2018) membenarkan bahwa hari ini Pansus A sudah menyelesaikan pembahasan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Seperti diketahui pembahasan yang dilakukan oleh Pansus A ini dilakukan setelah Pansus B selesai melakukan pembahasan,” terangnya.
Terjadinya perbedaan waktu pembahasan ini dikarenakan saat Pansus B melakukan pembahasan Pansus A harus melakukan studi banding (stuban) kebeberapa daerah.
“Dengan selesainya pembahasan ini telah melaksanakan Rapat Banmus (Badan Musyawarah) dan menetapkan Paripurna LKPj ini pada kamis (26/4/2018) mendatang,” pungkasnya. (Man)