Berdasarkan Informasi yang diperoleh, Kebun Kelapa Sawit milik Desa Sibabat tersebut berada di RT. 5 RW. 5 Dusun III dan memiliki luas 4 Hektare.
Sebelumnya hasil panen dari kebun desa tersebut selalu masuk dalam pendapatan desa, namun sejak dua tahun terakhir yaitu tahun 2015 dan tahun 2016 hingga 2017 tidak diketahui lagi kemana perginya.
Dari pertemuan yang digelar pada jum’at (21/4/2017) kemarin terungkap bahwa kebun desa yang ditanam diatas lahan desa seluas 4 hektare tersebut sudah berpindah tangan, dan dikuasai oleh beberapa orang.
Sutejo Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Siberida yang mendampingi warga dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi warga dalam mempertanyakan hak mereka.
“Kami mendampingi masyarakat Desa Sibabat dalam mempertanyakan hasil kebun Desa Sibabat yang sejak 2 tahun terakhir ini tidak diketahui kemana dan siapa yang menikmatinya,” katanya. Seberida.
Sementara itu Kades Sibabat Ajrin Asward, dihadapan masyarakat menjelaskan, bahwa lahan sawit aset desa sudah dikuasi oleh para penggarap lahan dan hasil panennya juga mereka yang menikmatinya.
“Memang lahan 4 haktare itu pernah saya perjuangkan tahun 2015, ketika itu saya baru menjadi kepala desa,” katanya.
Masyarakat dalam kesempatan tersebut menduga kalau Kades Ajrin Asward sudah kongkalingkong dengan para penggarap lahan dan tengkulak pembeli tandan sawit tersebut.
Menyikapi hal ini Sutejo menyatakan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Man)