RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 00.20 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau (badik) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Poros PT. Inecda RT. 010 RW. 005 Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Sabtu (11/11/2023) membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dijelaskannya, pada Kamis sekira pukul 00.20 WIB, saat sedang ada hiburan keyboard dirumah salah satu warga yang terletak di Jalan Poros PT. Inecda RT 010 RW 005 Desa Tani Makmur pelaku Aidil A dalam kondisi mabuk minuman keras berjoget diatas pentas, lalu ditarik oleh masyarakat lainnya, menjauh dari posisi pentas.
“Selanjutnya terjadi perselisihan antara pelaku dengan masyarakat lainnya, sehingga pelaku yang diduga sedari awal sudah membawa 1 (satu) bilah pisau (badik), menghunuskan pisau tersebut kearah para korban,” terangnya.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan masyarakat dan pisau yang dipegang juga berhasil diamankan, kemudian saat kejadian diatas terjadi muncul pelaku lain Anang yang juga merupakan ayah kandung dari pelaku Aidil.
“Anang ditempat kejadian tersebut diatas, sempat mengeluarkan 1 (satu) bilah pisau (badik) yang sedari awal diduga telah dibawanya, yang disimpannya di pinggang dan terlihat oleh masyarakat, diduga hendak melakukan upaya penyerangan pula terhadap masyarakat yang mengamankan anaknya,” papar Misran.
Perbuatan tersebut diketahui oleh masyarakat lainnya, sehingga pelaku Anang langsung diamankan dan pisau yang dipegangnya berupaya dirampas oleh masyarakat lainnya untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan lainnya.
“Setelah itu para korban yang terluka dibawa ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan pertolongan medis,” terangnya.
Namun sesampainya di RSUD Indrasari Rengat, korban yang bernama Andreyansyah dinyatakan meninggal dunia atas kejadian tersebut diatas, sedangkan korban lainnya mendapatkan perawatan medis.
“Kemudian terhadap para pelaku tersebut diatas, diamankan petugas kepolisian ke Polsek Rengat Barat, guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun korban dalam kejadian tersebut adalah Andreyansyah (17) warga Line III jalan Poros Dusun III Desa Tani Makmur kondisi meninggal dunia merupakan anak dari pemilik hajatan.
“Selanjutnya Agung Prasetyo (27) warga Line II Dusun II Desa Tani Makmur mengalami luka berat di tangan kiri dan bawah ketiak sebelah kiri dan Mulya Jaya (19) warga Line III Dusun III Desa Tani Makmur mengalami luka berat di lengan kanan dan jari tangan kiri,” ungkapnya. (man)