Cegah Adanya Penggunaan Narkoba, Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Tes Urine

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan dan pencegahan adanya penggunaan narkoba, Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau, gelar tes urine.

Bertempat di areal ruang besuk Rutan Rengat, tes urine dipimpin langsung Ka.KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan) Wan Rezwanda bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Nepri Mutasni dan dr Sakinah Nurul ‘Aini selaku dokter khusus Rutan, Rabu (11/10/2023).

Bacaan Lainnya

“Sedikitnya ada 10 orang warga binaan yang kita tes urine. Mereka kita ambil secara acak dari blok hunian yang ada, dan Alhamdulillah semua hasilnya negatif,” ujar Wan Rezwanda di kantornya.

Disebutkan, tes urine yang dilakukan merupakan salah satu cara yang dilakukan jajaran Rutan Rengat dalam pencegahan pemakaian narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat.

Bahkan, guna memastikan para penghuni tidak terkontaminasi narkoba, tes urin dilakukan 1 kali dalam sepekan. Untuk jadwal pelaksanaan tidak ditetapkan, melainkan dilakukan secara dadakan.

“Tes urine ini kita lakukan secara berkala, yaitu 4 kali dalam 1 bulan dan ini merupakan tes urine minggu pertama dalam bulan oktober,” beber Badai, sapaan akrab Wan Rezwanda.

Bagi warga binaan yang ditemukan positif narkoba, akan diberlakulan sanksi khusus berupa pengasingan atau trap sel yang nantinya akan diawasi secara ketat.

“Kami sangat serius daham pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan Rengat, dan tidak sebatas slogan,” ujarnya.

Keseriusan ini kami terapkan dengan program tes urine secara berkala 4 kali dalam satu bulan, dan ini juga instruksi langsung dari Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, singkat Wan Rezwanda. (man)

Pos terkait