Bentuk Sinergitas, Rutan Kelas II B Rengat Hadirkan LBHI dalam Sosialisasi Penyuluhan Hukum

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Rengat Kanwil Kemenkumham Riau menggelar kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum bersama Lembaga Bantuan Hukum Indragiri (LBHI) yang dipusatkan di aula utama Rutan Rengat, Rabu (15/3/2023).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Rutan Rengat dan LBHI, serta bagian dari program kerja LBHI dalam pemberian ilmu dan pendamping hukum secara gratis bagi para tahanan yang berada di Rutan Rengat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan penghuni Rutan Kelas IIB Rengat yang masih berstatus tahanan atau tersangka, maupun terdakwa yang sedang menghadapi proses hukum, atau hukuman yang mereka terima belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus sangat apresiasi atas kegiatan yang ditaja LBHI tersebut. Dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara pihak Rutan Rengat dengan LBHI yang disepakati pada February 2023 lalu.

“Pelaksanaan sosialisasi ini, merupakan bentuk kepedulian Rutan Rengat dalam pemenuhan hak dan kewajiban warga Rutan,” katanya.

Diharapkan, kerjasama ini hendaknya dapat terus terjalin, dan pemberian pendampingan hukum gratis tersebut, tentu sangat membantu bagi siapa saja yang sedang berhadapan dengan hukum.

“Dan lebih memahami tentang bagai mana logika hukum yang berkeadilan,” singkat Julius Barus.

Sementara itu, Rahman Ardian Maulana selaku Direktur LBHI menyampaikan, bahwa selain bentuk sinergitas dengan Rutan Kelas II B Rengat, kegiatan ini merupakan bagian dari program LBHI dalam pemberian bantuan hukum secara gratis terhadap masyarakat.

“Tidak hanya pemberian bantuan hukum gratis, LBHI juga siap memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum secara face to face (tatap muka). Sehingga para tahanan dan masyarakat yang sedang berbenturan dengan hukum, dapat secara gamblang memahami proses hukum itu sendiri,” tutur Rahman.

Tidak hanya para tahanan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut juga diikuti petugas Rutan Rengat. Dan tampak juga hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda. (man)

Pos terkait