RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini Senin (9/9/2019), 40 Anggota DPRD Inhu periode 2019 – 2024 hasil Pemilu April 2019 yang lalu dilantik.
Pelantikan ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD lnhu, jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Pengangkatan sumpah jabatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhu yang langsung dipimpin oleh Ketua PN (Pengadilan Negeri) Rengat, Darma Indo Damanik SH, MH.
Turut hadir Bupati Inhu H Yopi Arianto, Wabup Khairizal, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.lk, Kajari Hayin Suhikto SH, MH, Kasdim 0302 Inhu Mayor Soaduon Nababan, para Forkompimda dan para undangan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) lnhu, Kuwat Widianto menyatakan bahwa pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau nomor : 961/IX/2019 tentang pengangkatan Anggota DPRD Inhu periode 2019-2024 dan pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019.
Sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, maka pimpinan sementara DPRD Inhu jatuh kepada parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan untuk posisi kedua kepada parpol suara terbanyak kedua.
“Untuk posisi Ketua sementara kepada Daniel Eka Perdana dari partai Golkar, sedangkan untuk posisi Wakil Ketua sementara adalah Masyrullah dari PKB,” sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak kedua,” tuturnya.
Dijelaskannya bahwa ketua dan wakil ketua sementara mempunyai tugas mempersiapkan alat kelengkapan yang definitif, pungkasnya. (Man)