Pelalawan,Riaudetil.com – Masih soal pasca wewenang Sekolah Menengah Keatas diambil alih oleh Pihak propinsi masih saja mencatatkan segudang masalah.Salah satunya soal gaji yang besar kemungkinan tak akan dirasakan oleh tenaga kependidikan dan sejumlah guru yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) jelang menghadapi lebaran 1438 H.
Kondisi ini menjadi perhatian dari salah satu anggota DPRD Pelalawan H.Abdullah,S.Pd.Menurutnya,dapat dipastikan ratusan tenaga kependidikan seperti TU,penjaga sekolah,petugas kebersihan dan Labor tidak akan berlebaran karena mereka dimasukkan kategori honor komite sekolah yang gajinya hanya bisa dicairkan melalui dana Bosda yang notabene baru akan dibayarkan pada APBD-P.
” Sebab yang akan cair gaji guru SMA /SMK sebelum Lebaran.Gurupun yang sudah memiliki NUPTK dengan kriteria yang telah dikeluarkan melalui Surat yang dilayangkan oleh Dinas Pendidikan Pemprov Riau.Tentunya Surat yang dibuat tersebut amat disayangkan dan Kita sesalkan.Pasalnya data sejak November 2016 lalu sudah diberikan ke Propinsi. Lalu Kita pertanyaan solusi bagi tenaga pendidikan dan guru yang tidak memiliki NUPTK.Seharusnya hal seperti sudah diantisipasi bukannya malah seperti kejadiannya,” ungkap H.Abdullah politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pelalawan ini kepada Riaudetil.com Selasa (20/6/2017).

