RIAUDETIL.COM, RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,16 (empat koma enam belas) Gram, Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Jhon Louis Letedara melalui Kasi Humas Ipda Ade Asnal membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Timur Desa. Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
“Tersangkanya adalah AA alias Fandi (35) warga Dusun Sungai Kemiri I Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat,” katanya, sabtu malam.
Dijelaskannya, pada Jumat (16/10/2026) sekira pukul 18.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang berada di Jalan Lintas Timur Desa Sungai Dawu.
“Mendapat informasi tersebut Ps Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu Aipda Suwandi Nasution segera melaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu AKP Rian Onel,” terangnya.
Kasat langsung memimpin kegiatan penyelidikan di daerah tersebut, setelah di lakukan penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu mendapatkan informasi bahwa yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersebut adalah AA alias Fandi.
Kemudian pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB berdasarkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di tempat pemotongan ayam yang berada di Jalan Lintas Timur Desa. Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
“Kemudian tim segera menuju ke TKP dan pada saat tim tiba di lokasi tersebut tim melihat tersangka sedang duduk dan langsung mengamankannya,” sambungnya.
Setelah itu di lakukan penggeledahan badan tim mendapatkan di dalam dompet warna hitam berupa 5 (lima) bungkus narkotika jenis sabu dan 5 (lima) buah pelastik pembungkus.
Dikatakannya juga bahwa ketika dilakukan interogasi dia mengakui bahwa barang bukti yang di temukan tersebut miliknya yang di dapat dari AP alias Mas Andi.
“Kemudian tim segera melakukan pengembangan terhadap tersangka AP alias Mas Andi,” ujarnya.
Polres Inhu tetap terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran Narkoba, mengingat bahaya dan dampak dari Narkoba terhadap generasi penerus bangsa. (Man)
