Pelalawan, riaudetil.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama DPRD Kabupaten Pelalawan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Syafrozal, SE didampingi Ketua II Tengku Azriwardi, ST.Tampak hadir sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pelalawan.
Bupati Pelalawan H.Zukri, SM.MM dalam sambutannya dihadapan anggota dewan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas rancangan KUPA-PPAS secara konstruktif demi kepentingan masyarakat.
“Pembahasan yang telah kita lalui bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi checks and balances dan komitmen kita bersama untuk menjaga APBD tetap sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Bupati.
Bupati menyebut Perubahan APBD 2026 disusun dalam situasi yang tidak mudah. Ada tiga tantangan utama ; Pertama, dinamika pendapatan daerah. Adanya penyesuaian Dana Transfer dari Pusat dan optimalisasi PAD menuntut penyesuaian postur APBD secara realistis dengan prinsip money follows program prioritas, penguatan belanja produktif, serta penghentian belanja yang tidak memiliki output jelas. Seluruhnya dikelola melalui sistem SIPD RI secara transparan.
Kedua,kondisi darurat kebencanaan Karhutla. Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Antar Daerah untuk Penanganan Karhutla, Riau termasuk dalam 7 Provinsi Prioritas. Dalam KUPA-PPAS ini disepakati penguatan anggaran untuk Satgas Darat Karhutla Terpadu di 10 kecamatan rawan.
Ketiga, tetap fokus pada program prioritas yang menyentuh masyarakat seperti infrastruktur jalan dan jembatan, layanan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sosial serta penyelesaian pembayaran hutang Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Secara garis besar postur KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 yang disepakati adalah:
– Pendapatan Daerah: Rp 1.612.125.770.275,00
– Belanja Daerah: Rp 1.663.250.526.266,00
– Pembiayaan Daerah: Rp 51.124.755.991,00
Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk segera menyiapkan RKA Perubahan dengan disiplin menginput dalam SIPD RI tepat waktu.
“Tidak ada lagi anggaran yang berjalan di luar sistem digital. Mari kita jadikan momentum Perubahan APBD ini untuk memperkuat sinergi Eksekutif dan Legislatif demi Pelalawan yang Maju, Sejahtera, dan Tangguh Bencana,” tegasnya.(ZoelGomes)
