RIAUDETIL.COM, RENGAT – Belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP John Letedara bersama Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Yohn Mabel terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Inhu.
Kali ini, personel Satreskrim mengamankan empat orang sopir beserta sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat.
“Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu malam (25/10/2026), sekitar pukul 22.48 WIB, oleh Tim Operasional Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Riki Rahmadi,” kata Kapolres Inhu AKBP Jhon Louis Letedara melalui Kasi Humas Ipda Ade Asnal, Senin (26/10/2026).
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat sopir, masing-masing berinisial atau berinisial HR, RH, AM dan DN, berikut empat unit kendaraan bermuatan sejumlah baby tank yang diduga digunakan untuk menampung BBM jenis solar.
Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu menerima informasi dari informan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB mengenai dugaan aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Bunga Tanjung, Kecamatan Rengat Barat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Riki Rahmadi bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai,” terangnya.
Dalam pemantauan, petugas mendapati sebuah truk Fuso Nissan bernomor polisi BA 9880 LC yang diduga telah dua kali keluar masuk SPBU tersebut. Petugas kemudian mengikuti kendaraan itu hingga berhenti di sebelah SPBU.
“Saat dilakukan pemeriksaan, sopir ditemukan berada di bak kendaraan dan diduga sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki bawah ke baby tank yang berada di dalam bak truk,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas juga menemukan beberapa kendaraan lain yang di bagian baknya terdapat baby tank berisi maupun kosong.
“Selanjutnya, keempat sopir beserta kendaraan dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Man)
