Kabur Saat Kepergok Bawa Brondolan Sawit, Warga Batang Gansal Meninggal Dunia di Kebun Sawit 

Keterangan Foto : Jenazah yang ditemukan warga di kebun sawit, Selasa (16/12/2025)

RIAUDETIL.COM, INHU – Pada Selasa (16/12/2025) sekira 08.30 WIB, Judika Julius Siburian (Saksi 1) bersama Lasma Boru Sinaga (Saksi 2), Trisna Melatim Boru Silaban (Saksi 3) dan Durma Boru Situmorang baru sampai dikebun milik Relyyta Ginting (Saksi 5).

Para Saksi melihat ada 3 orang yang berpakaian baju warna biru (Hotlan Pangabean) dan baju coklat dan putih (tidak dikenal) sedang menggendong karung yang isinya buah brondolan.

“Kemudian langsung memanggil ke 3 orang tersebut namun tidak ada tanggapan,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Rabu (17/12/2025).

Kemudian saksi 2 memanggil saksi 1 yang sedang memarkirkan motor untuk datang. Saksi 1 datang dan memanggil ke 3 orang tersebut dengan kata Woy dan ke 3 orang tersebut lari berpencar.

“Setelah itu para Saksi melihat Hotlan Pangabean menjatuhkan karung yang berisikan berondolan buah sawit dan berlari ke arah semak semak untuk bersembunyi,” terangnya.

Para saksi mendekati semak semak tersebut dan saksi 1 berusaha memanggil Hotlan Pangabean namun tidak ada respon, kemudian terdengar suara kendaraan dari arah luar kebun dan Saksi 1 berusaha mengejar namun sudah tidak terlihat lagi.

“Selanjutnya saksi 1 menyuruh saksi 2 untuk menghubungi saksi 5 agar datang ke kebun miliknya. Pada saat Saksi 5 tiba di kebun berusaha memanggil Hotlan Pangabean namun tidak ada respon juga,” sambungnya.

Kemudian para saksi dan pemilik kebun bersama sama memberanikan diri untuk melihat ke dalam semak-semak tersebut dan menemukan Hotlan Pangabean sudah tidak sadarkan diri.

“Kemudian saksi 5 menghubungi aparat desa dan Polsek Batang Gansal untuk melakukan cek TKP dan pemasangan Police Line,” terangnya lagi.

Setelah dilakukan pemeriksaan (Visum Luar) oleh Dokter Puskesmas Batang Gansal (dr Kartika) tidak ditemukan dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah atas nama Hotlan Pangabean.

“Selanjutnya petugas menghubungi Sat Reskrim Polres Inhu (Inafis) untuk melakukan olah TKP dan mendampingi petugas inafis dalam melakukan pemeriksaan jenazah (Visum),” paparnya.

Selanjutnya jenazah korban dibawa ke Puskesmas Batang Gansal untuk melakukan pemeriksaan luar (Visum) dan menghubungi pihak keluarga korban.

“Menurut keluarga, korban punya penyakit asam lambung dan memiliki kebiasaan minum tuak. Saat ini pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi. (Man)