Disdikbud Pelalawan Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka Penuh, ISPU 44 Kategori BAIK

Pelalawan, riaudetil.com –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan memastikan kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan tetap dilaksanakan tatap muka penuh atau pembelajaran normal.
Kepastian itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/DISDIK/2026/1040 tertanggal 23 September 2026, yang ditandatangani Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Pelalawan Leo Nardo, S.Pd. MM.
Surat edaran tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dalam edaran itu, Disdikbud menyesuaikan layanan pendidikan berdasarkan kondisi kualitas udara dan tingkat risiko kesehatan, dengan memperhatikan pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta hasil koordinasi Forkopimcam.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara hari ini, Selasa 23 September 2026 pukul 15.00 WIB, kualitas udara di Kabupaten Pelalawan berada pada kategori BAIK.
Data dari aplikasi ISPUNet menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Pelalawan berada di angka 44 dengan parameter kritis PM 2.5. Artinya, tingkat kualitas udara sangat baik dan tidak memberikan efek negatif.
Sehubungan dengan itu, Disdikbud menegaskan 5 poin penting:
1.Kondisi kabut asap saat ini berada pada kategori BAIK, sehingga kegiatan tatap muka penuh dapat dilaksanakan di seluruh PAUD/TK, SD, dan SMP Negeri dan Swasta di Pelalawan.
2. Pelaksanaan pembelajaran tetap sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang berlaku.
3.Satuan pendidikan tetap melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan memperhatikan informasi resmi dari BMKG, DLH, dan Dinkes.
4.Apabila terjadi perubahan kualitas udara ke kategori berisiko, maka layanan pendidikan akan disesuaikan.
5. Kepala sekolah diminta menyampaikan informasi ini kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua/wali.
Adapun penetapan moda pembelajaran berdasarkan kategori ISPU adalah sebagai berikut:
– BAIK (1-50): Tatap muka penuh, seluruh kegiatan berjalan normal.
– SEDANG (51-100): Tatap muka penuh, aktivitas fisik di luar ruangan dipindahkan ke dalam ruangan.
– TIDAK SEHAT (101-200): Tatap muka diselenggarakan terbatas, PJJ bagi kelompok rentan, wajib masker.
– SANGAT TIDAK SEHAT (201-300): Pembelajaran jarak jauh (PJJ).
– BERBAHAYA (>300): PJJ, seluruh kegiatan berkumpul di sekolah dihentikan.
Dengan kondisi ISPU 44 hari ini, orang tua dan wali murid tidak perlu khawatir. Sekolah tetap berjalan normal sambil tetap memantau perkembangan kualitas udara.(ZoelGomes)