Terkait Penundaan Pelantikan Pejabat Eselon II, Ini Jawaban Bupati Inhu

RIAUDETIL.COM, INHU – Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto SSos MSi akhirnya resmi melantik 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu, Senin (3/11/2025) malam.

Pelantikan yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai tersebut menjadi jawaban atas penundaan yang sempat terjadi sebelumnya, yaitu pada minggu yang lalu.

Pelantikan kali ini bersifat rotasi, karena sebagian dari 22 pejabat yang dilantik menempati jabatan baru di antara sesama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil evaluasi dan uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Ia berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Jadikan jabatan yang diemban sebagai ibadah dalam bentuk dedikasi untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Ade.

Terkait masih adanya beberapa OPD yang mengalami kekosongan jabatan, Bupati Ade menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara.

“Saya sudah menandatangani surat permohonan izin asesmen, sehingga kedepan diharapkan seluruh jabatan dapat terisi secara utuh,” jelasnya.

Menanggapi pemberitaan yang sempat ramai mengenai penundaan pelantikan, Bupati Ade menegaskan bahwa hal tersebut murni karena belum keluarnya izin dari Kemendagri.

“Saya berani menjamin bahwa penundaan itu terjadi semata-mata karena kita belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk satu posisi jabatan,” tegasnya.

Seperti diketahui, pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 800.1.3.3-5864 tahun 2025 dan SK Bupati Nomor: Kpts. 388/XI/2025. (Man)