RIAUDTIL.COM, RENGAT – Polres Indragiri Hulu (Inhu) terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan razia sarang narkoba dalam rangka mewujudkan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba), di wilayah Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kamis (22/10/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Rian Onel dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, TNI serta perangkat kelurahan.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Lurah Kambesko Muhammad Ghofur, Kasat Samapta AKP Januardi, KBO Satresnarkoba Ipda Roni Saputra, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambesko Aipda Ade Eka Rifandi dan Bhabinsa Kelurahan Kambesko Sertu Zakirman.
“Kegiatan juga melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta dan Sat Intelkam Polres Inhu, serta perangkat Kelurahan Kambesko yang terdiri dari ketua RT, RW dan kepala lingkungan,” kata Kapolres Inhu AKBP Jhon Louis Letedara melalui Kasi Humas Ade Asnal, Jumat (23/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim menyasar orang maupun lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah peredaran gelap narkoba sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika,” ungkapnya.
Meski demikian, kegiatan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga diisi dengan penyampaian arahan serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak buruk narkotika, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta berani berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan masing-masing,” harapnya.
Polres Inhu menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan serupa secara berkelanjutan, khususnya pada lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, TNI, perangkat lingkungan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Kelurahan Kambesko sebagai Kampung Bersinar yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” sambungnya.
Kegiatan razia berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga generasi muda dan lingkungan dari bahaya narkoba. (Man)
